"Kerjasama dengan Pemprov Bengkulu yang kita lakukan, lebih mengarah pada perdata dan TUN. Dimana pendampingan Perdata dan TUN itu termasuk didalamnya upaya penataan aset yang dimiliki pemerintah daerah," jelas Rina.
BACA JUGA:Bersama Masyarakat, Ir. H. Supriyanto Kembali Mantapkan Diri ke DPRD Provinsi
BACA JUGA: Harimau di Air Sebayur, Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi Minta Ini...
Lebih lanjut Rina menyampaikan, dengan adanya kerja sama antara Pemprov Bengkulu dan Kejati ini, tentunya diharapkan masalah-masalah yang berkaitan dengan perdata dan TUN dapat diatasi dengan lebih efektif.
"Selain itu dengan pendampingan nantinya, kita menargetkan pembangunan yang dilakukan Pemprov dari sisi kualitas menjadi lebih baik. Begitu juga dengan persoalan lingkungan," demikian Rina. (*)