Banner Dempo - kenedi

Bersama Masyarakat, Ir. H. Supriyanto Kembali Mantapkan Diri ke DPRD Provinsi

Ir H Supariyanto-Radar Utara/Yudi-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Kesederhanaan sosok Ir H Supriyanto, kembali direstui masyarakat. Untuk mengikuti gelaran pemilihan legislatif anggota DPRD Provinsi Bengkul, Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. 

Pria berdarah Jawa ini, menjelaskan niatannya kembali melaju ke gelanggang kontestasi sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu. 

Politisi yang pernah memiloti DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bengkulu Utara itu, menjadi kontestan dengan daerah pemilihan Bengkulu Utara (BU) dan Bengkulu Tengah (Benteng).

Saat ditemui Radar Utara di kediamannya, pria paruh baya yang akrab disapa ustaz Supri ini. Mengungkapkan bahwa dirinya bersama masyarakat siap dan telah memantapkan niat mulianya untuk mengikuti pemilu calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Cek Lokasi Ketahanan Pangan Bengkulu Utara, Pangdam II/Sriwijaya ke Sini....

BACA JUGA: Harimau di Air Sebayur, Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi Minta Ini...

Dia bilang, langkah politik itu, dibarengi dengan amanah konstituennya sehingga menjadi motivasi diri untuk memperjuangkannya dengan ikhlas dan sepenuh hati. 

"Semua ikhtiar kita serahkan pada Allah SWT mas, mudah-mudahan semua berjalan seperti yang diharapkan masyarakat," tegas Supri.

Politisi PKS itu pun menyampaikan imbauan morilnya kepada seluruh masyarakat di BU dan Benteng yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk memberikan hak suaranya secara merdeka adalah satu hal yang penting dan prinsip. 

Pria yang tidak ujug-ujug muncul di gelanggang politik itu, menyerukan agar jangan sampai tidaK hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan mengklaim sebagai barisan golongan putih alias (Golput). 

BACA JUGA:Mukomuko Rehap Tiga Kolam BBI, Siapkan Rp500 Juta

BACA JUGA:Eks Kades Ini Diberi Penghargaan, Bupati Titip Pesan Begini...

Langkah semacam itu, terus dia, merupakan sebuah sikap apatisme politik yang keliru. Justru, terus dia, dengan tidak menggunakan hak suaranya, akan berimplikasi pada kualitas penyelenggaraan kontestasi yang dihelat lima tahunan. 

Peran serta pemilih dalam Pemilu, terusnya, merupakan sebuah utas penting dalam aktifitas masyarakat demokrasi. Tidak lain dan tidak bukan, suksesi Pemilu yang berkualitas, berada pada sikap pemilih itu sendiri. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan