Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si mengatakan, peralatan tangkap yang akan dibeli nanti meliputi mesin tempel, jaring dan peralatan tangkap lainnya.
BACA JUGA: Mutasi Pejabat di Mukomuko Tunggu Hari dan Bulan Baik
BACA JUGA: Daerah Rujukan Tingkat Inflasi, Pemerintah Mukomuko Inisiasi Gerakan Warga Menanam
"Seluruh peralatan tangkap yang dibeli dari dana alokasi khusus. Nantinya akan dibagikan kepada nelayan melalui kelompok usaha bersama," kata Eddy.
Hanya saja, hingga sekarang, pihaknya belum tau, kelompok usahan bersama nelayan mana, yang akan mendapatkan bantuan peralatan tangkap. Termasuk apa saja dan berapa banyak jenis bantuan yang akan diserahkan untuk mereka nanti.
Untuk memastikan hal tersebut, nanti tim dari dinas akan turun ke lapangan. Untuk melaksanakan verifikasi data calon penerima dan calon lokasi.
Untuk verifikasi ini sendiri, akan dilaksanakan cepat. Sehingga pada saat dana nanti turun dan bisa dibelanjakan, sudah ada kelompok nelayan yang ditetapkan sebagai calon penerima bantuan.
BACA JUGA: Parah, Desa Agung Jaya Belum Setorkan Uang Pasar Rp24 Juta
BACA JUGA: Datangi Sekolah, Polres Mukomuko Sosialisasikan Tertib Berlalulintas
"Jadi kita sudah tahu duluan, kelompok mana saja yang akan mendapatkan bantuan tersebut. Baik itu bantuan mesin tempel maupun bantuan jaring untuk menangkap ikan," ujarnya.
Sedangkan untuk pembelian peralatan tangkap bagi nelayan di daerah ini. Eddy mengaku akan dilaksanakan cepat.
Saat ini, pihaknya hanya tinggal menunggu keluarnya peraturan daerah (Perda) APBD tahun 2024. Jika dalam minggu ini anggaran sudah disahkan untuk dibelanjalan. Maka di awal bulan Februari, pihaknya mulai merancang akan membeli peralatan tangkap tersebut. (*)