MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, mendesak.
Agar Pemerintah Desa Agung Jaya Kecamatan Air Manjunto, segera menyetorkan uang yang didapat dari retribusi pasar untuk pendapatan asli daerah Kabupaten Mukomuko.
Pelaksana tugas Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP, ketika dikonfirmasi Senin, 22 Jajuari 2024 menegaskan. Sudah dua tahun atau sejak tahun 2022 dan 2023.
Desa Agung Jaya belum menyetorkan uang pendapatan asli daerah dari retribusi pasar di desa itu ke Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Total uang pasar yang belum disetorkan mencapai Rp24 juta untuk tahun 2022 dan 2023.
BACA JUGA: Datangi Sekolah, Polres Mukomuko Sosialisasikan Tertib Berlalulintas
BACA JUGA: Skema Inpres, Jalan Penghubung Desa Terpencil Dihotmik
"Saya juga gak tahu kenapa uang pasar untuk PAD Kabupaten Mukomuko belum disetorkan. Padahal sudah dua tahun, dan jumlahnya ada sekitar Rp24 juta. Jumlah itu berdasarkan kontrak yang ditandatangani. Saya berharap agar uang pasar tersebut cepat disetorkan. Karena ini menjadi piutang bagi desa ke pemerintah kabupaten," tegas Nurdiana.
Selain Desa Agung Jaya, masih ada sejumlah desa lainnya yang belum juga melunasi pembayaran uang pasar ke pemerintah kabupaten Mukomuko. Berdasarkan data yang ada di dinas, setidaknya masih ada empat desa lagi yang masih nunggak bayar.
Untuk desa yang masih nunggak bayar PAD pasar, pihaknya bersama tim terus turun ke lapangan untuk menagih. Diakuinya, jumlahnya memang tidak banyak. Hanya sekitar Rp30 an juta.
"Empat desa itu menunggak sekitar Rp30 juta. Sedangkan Desa Agung Jaya belum bayar sama sekali selama dua tahun dengan jumlah Rp24 juta. Artinya, PAD Kabupaten Mukomuko tang masih ada ditangan lima desa itu mencapai lebih Rp50 juta," ujarnya.
BACA JUGA:Dugaan Asusila Oknum Guru, Hati Boleh Panas dan Kecewa, Tapi...
BACA JUGA:Urgensi Parpol Berperan Genjot Partisipasi Pemilu. Segini Bankeu Parpol Tahun Lalu...
Seperti diketahui, potensi pendapatkan daerah melalui sektor ekonomi yang terjadi di pasar. Juga menjadi bagian penting yang mendapatkan perhatian pemerintah Mukomuko.
Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah, telah merancang bakal mewujudkan pasar tertib ukur.
Hal ini dilakukan, agar saat transaksi jual beli dengan memakai timbangan. Tidak ada para pihak yang dirugikan akibat ketidak akuran timbangan.