Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Jodi SIP ketika dikonfirmasi menyampaikan.
Agar seluruh desa di daerah ini menganggarkan untuk kegiatan penanggulangan bencana di wilayah desa masing-masing.
BACA JUGA:Dana Minim, Disparpora Ngebet Percantik Rest Area
BACA JUGA:Dinas Perikanan Kecipratan DAK Rp4,9 Miliar
“Bisa dianggarkan dari dana desa (DD) 2024 ini. Sudah kami sampaikan di tahun 2023 lalu, termasuk tahun 2024 ini. Silakan pemerintah desa mengkaji itu sesuai dengan potensi bencana di desanya masing-masing,” bebernya.
Berita terkini klik disini
Terkait dengan jumlah dana untuk penanggulangan bencana. Jodi menyampaikan tergantung dengan desanya masing-masing.
Pemerintah daerah mempersilahkan desa menetapkan sendiri anggarannya. Karena persoalan desa itu yang lebih mengetahui di desa.
”Desa yang punya peta bencana. Apakah daerahnya termasuk rawan bencana atau tidak, dan seharusnya sudah tahu apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana,” jelasnya. (*)