KPU Se-Indonesia Never Holiday Seminggu Full Masuk Kerja

Minggu 21 Jan 2024 - 19:27 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Membaca surat itu, turut ditegasi perihal pakaian dinas. Ditegaskan, Hari Sabtu-Minggu, sesuai dengan SE Sekjen KPU RI Nomor 6 Tahun 2023.

BACA JUGA:3 Unit Jembatan di Bengkulu Utara, Diproyeksi Dibangun dengan Dana Inpres

BACA JUGA:Pelestarian Budaya Kunci Pertahankan Identitas dan Kearifan Lokal

SE itu tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Saat Pelaksanaan Tugas Pada Hari Sabtu, Minggu serta Kegiatan Dinas Luar. 

 

Hari Sabtu, menggunakan kemeja warna biru dongker dan celana warna cokelat kaki. Pakaian tersebut, merupakan dinas harian Hari Selasa. 

 

Lantas bagaimana dengan hari Minggu? di poin kedua ditegaskan, pegawai KPU wajib menggunakan kemeja warna hitam dan celana warna cokelat kaki. Persis seragam Selasa.

 

"Kalau hari libur, seragamnya disesuaikan dengan seragam pada hari yang bersangkutan," tegasnya.

BACA JUGA:Ini Perbandingan Laki-laki dan Perempuan di Kabupaten Bengkulu Utara. Ternyata..

BACA JUGA:Rakor Evaluasi AKIP, Pemkab BU Satukan Tekad, Tingkatkan Kinerja

Saking seriusnya, surat Sekjen Bernard ini. Meminta pimpinan masing-masing unit kerja melakukan monitor dan melaporkan secara berjenjang.

 

Kian mendekatnya hari H pelaksanaan Pemilu, tepatnya Rabu, 14 Februari 2024. Seluruh warga negara yang memenuhi syarat agar mendatangi TPS Pemilu, tentunya meminta insan penyelenggara. Untuk kian serius dalam mempersiapkan kontestasi yang akan memiliih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/Kota. 

 

Kategori :