RADAR UTARA - Proses perekrutan terhadap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) telah resmi ditutup. Selanjutnya, para calon KPPS yang sudah terpilih pada tahapan perekrutan, akan mengikuti proses pelantikan yang dijadwalkan pada tanggal 25 Januari 2024. Dan setelah resmi dilantik, para KPPS terpilih akan mendapatkan bimbingan tekhnis (Bimtek) sebelum bertugas di TPS pada hari pemilihan umum berlangsung.
Ketua PPK Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara, Waskito, mengatakan. KPPS adalah ujung tombak suksesnya Pemilu 2024. Keberadaan atau peran KPPS kata Waskito, sangat penting untuk menjamin jalannya proses pemilihan umum di setiap TPS berjalan dengan lancar. "Teman-teman KPPS adalah ujung tombak kami pada hari pelaksanaan Pemilu. Setiap TPS akan di isi oleh 7 orang anggota KPPS. Kami berharap semoga kinerja rekan-rekan KPPS sesuai dengan aturan. Sehingga usai pelantikan nanti, seluruh anggota KPPS langsung kita Bimtek," ungkap Waskito. BACA JUGA:Geger...Diduga, Oknum Danru Satpam PT Agricinal Todongkan Senjata Mirip Senpi ke Perawat Puskesmas Sebelat Waskito menjelaskan, fungsi utama KPPS adalah melaksanakan proses pemilihan suara dan proses perhitungan suara. Waskito berharap, pada saat menjalankan tugasnya nanti. Para anggota KPPS benar-benar menguasai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sesuai aturan yang ada. Jangan sampai pada hari pemungutan suara nanti. Anggota KPPS masih kebingungan dan melakukan kesalahan yang bisa berakibat fatal terhadap hasil penyelenggaraan Pemilu. "Insya Allah, jika anggota KPPS paham dengan Tupoksinya, pelaksanaan Pemilu bisa dituntaskan lebih awal dan tidak akan terjadi persoalan yang fatal. Makanya setelah pelantikan nanti, seluruh KPPS akan kita Bimtek dan kami harapkan, kawan-kawan KPPS yang terpilih bisa mengikuti kegiatan Bimtek dengan serius," demikian Waskito. (sig)
Kategori :