MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko kembali melakukan penertiban terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di wilayah setempat. Tindakan itu dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang merasa resah dan khawatir dengan keberadaan ODGJ tersebut.
Peristiwa penangkapan berlangsung pada Kamis, 21 Agustus 2025, ketika anggota Satpol PP mendapati seorang ODGJ berkeliaran di jalan umum. Warga sekitar sempat cemas karena yang bersangkutan dikhawatirkan dapat mengamuk sewaktu-waktu dan membahayakan orang lain.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP, membenarkan penangkapan dan pengamanan ODGJ tersebut. Ia menjelaskan, langkah itu dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menghindari potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.
“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak untuk mengamankan yang bersangkutan. Penertiban ini semata-mata demi kenyamanan masyarakat, sekaligus upaya preventif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Jodi.
BACA JUGA:Anggaran Sosial di Mukomuko Kritis, Penanganan ODGJ dan Bencana Terkendala
BACA JUGA:Meski Berutang, Dinsos Mukomuko Tetap Antar ODGJ Berobat ke RSJ Bengkulu
Usai diamankan, ODGJ tersebut langsung dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko untuk dilakukan pengecekan identitas melalui sistem biometrik. Hal ini penting dilakukan agar pemerintah daerah mengetahui data diri yang bersangkutan dan dapat menindaklanjuti langkah penanganannya.
“Pengecekan biometrik menjadi prosedur wajib agar kita bisa memastikan identitas ODGJ yang diamankan. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa berkoordinasi lebih lanjut terkait langkah penanganan medis maupun sosial,” tambahnya.
Penertiban terhadap ODGJ di Mukomuko bukan kali pertama dilakukan. Beberapa waktu terakhir, Satpol PP memang cukup sering menerima laporan warga terkait keberadaan ODGJ yang berkeliaran di jalan raya maupun fasilitas umum. Menurut Jodi, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
“Satpol PP selalu berkomitmen untuk hadir merespons keluhan masyarakat. Namun, kami juga berharap ada dukungan dari semua pihak, baik dari keluarga maupun instansi terkait, agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara komprehensif, bukan hanya sebatas pengamanan,” pungkasnya. (rel)