MCSP Tahun 2025, Pemda Tenggat OPD Input Dokumen Hingga 30 November

Kamis 14 Aug 2025 - 22:16 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Angka ini menunjukkan adanya urgensi bagi perangkat daerah untuk melakukan perbaikan signifikan, khususnya dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD.

BACA JUGA:Selain Dukung SPI KPK, Pemda Bengkulu Utara Serukan MCP Untuk Pemerintahan Bersih dan Efisien

BACA JUGA:Bupati Arie, Minta SPI KPK Didukung Penuh Daerah

Oleh karena itu, tindak lanjut yang harus dilakukan oleh setiap daerah bukan sekadar mengisi laporan, melainkan langkah konkret, meliputi :

- Melakukan perbaikan mendasar dalam perencanaan dan penganggaran APBD untuk mencegah inefektivitas dan pemborosan.

- Meningkatkan pengawasan internal (APIP) dengan menggunakan pendekatan kearifan lokal untuk mengidentifikasi dan mengontrol potensi kerawanan korupsi sejak dini.

- Mengambil langkah-langkah nyata yang selaras dengan indikator MCP 2025 untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program dan kebijakan.

 

Sinergi Tiga Pilar untuk Masa Depan Pemerintahan

Keberhasilan MCP 2025 tidak lepas dari sinergi kuat antara KPK, Kementerian Dalam Negeri dan BPKP. Inspektur Jenderal Kemendagri,Sang Made Mahendra Jaya, pernah menuturkan, instrumen ini adalah pendorong utama untuk meningkatkan integritas pemerintah daerah. 

Tak hanya itu saja, dia juga menegaskan peran MCP dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah lebih efektif. Melalui sinergi ini, MCP diharapkan menjadi tolok ukur utama yang memperkuat upaya pencegahan korupsi di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Bupati Arie, Minta SPI KPK Didukung Penuh Daerah

BACA JUGA:Bengkulu Utara Cetak Prestasi! Tertinggi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 202

Selain itu, memastikan standar minimal tata kelola pemerintahan daerah terpenuhi, dan pada akhirnya, mewujudkan masa depan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Noprianto Silaban, SE, M.Si,CGCAE, CFrA, menegasi, sebagai salah satu motor yang ditugaskan sebagaimana menjadi penegasan Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, Inspektorat juga terus melakukan mitigasi yang senada dengan upaya KPK.

Inspektur Daerah berharap, masyarakat yang menjadi sasaran survey dapat mendukung langkah mitigasi yang tengah dilakukan dalam melawan "pandemi" korupsi di Indonesia yang kian menjadi tantangan bersama, dalam menumpasnya. 

"Masyarakat yang mendapatkan pesan whatsapp resmi KPK, harap mendukung dengan mengisi formulir digital via selulernya," imbau Silaban. 

Kategori :