Berfokus pada tata kelola manajemen BMD, termasuk transparansi database, regulasi pengelolaan, pengamanan hukum, pemanfaatan, hingga penertiban BMD.
BACA JUGA:Selain Dukung SPI KPK, Pemda Bengkulu Utara Serukan MCP Untuk Pemerintahan Bersih dan Efisien
BACA JUGA:Bupati Arie, Minta SPI KPK Didukung Penuh Daerah
7. Area Optimalisasi Penerimaan Daerah
Bertujuan mencegah kebocoran penerimaan pajak dan retribusi daerah. Penilaian meliputi transparansi, regulasi, inovasi, capaian kinerja, penagihan tunggakan, dan pengawasan.
8. Area Penguatan APIP
Menekankan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat, dari sisi anggaran, sumber daya manusia, independensi, dan peran layanan pengawasan dalam rangka pencegahan korupsi.
"Untuk mempercepat tindak lanjut, setiap OPD diminta berkoordinasi dengan admin MCSP Kabupaten Bengkulu Utara yang telah ditunjuk," kata Sekda Fitriansyah, senada dengan suratnya bertanggal 8 Mei 2025.
Perbaikan Iklim Birokrasi Lewat MCP 2025
KPK secara tegas mendorong pemerintah daerah untuk melangkah lebih jauh dari sekadar pengawasan. Melalui peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025.
BACA JUGA:Antisipasi Fraud, Inspektorat Gelar Bimtek SPIP dan Manajemen Risiko
Lembaga anti rasuah itu mengajak seluruh kepala daerah untuk melakukan transformasi fundamental dalam tata kelola pemerintahan demi menciptakan ekosistem yang bersih dan bebas korupsi.
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa MCP 2025 adalah instrumen strategis yang lebih dari sekadar pengukuran.
Instrumen ini merupakan peta jalan bagi pemerintah daerah untuk mengimplementasikan sistem yang akuntabel dan transparan, tanpa harus menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi.
Tantangan Nyata dan Tindak Lanjut bagi Pemerintah Daerah
Peluncuran MCP 2025 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah, terutama setelah temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai potensi inefektivitas anggaran daerah yang mencapai Rp37,97 triliun.