Desa Diminta Anggarkan Dana Penanggulangan Bencana

Rabu 17 Jan 2024 - 18:20 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO RU - Seluruh Desa di Kabupaten Mukomuko dimibta agar menganggarkan dana untuk kegiatan penanggulangan bencana. Permintaan itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd, S.IP ketika dikonfirmasi Rabu, 17 Januari 2024. 

 

Untuk dana penanggulangan bencana di wilayahnya masing-masing, bisa dianggarkan dari dana desa (DD) tahun 2024 ini. Ia juga menjelaskan, di tahun 2023 lalu, rata-rata desa menganggarkan dana untuk penanggulangan bencana, termasuk tahun ini. Desa wajib menganggarkan dana untuk kegiatan yang sama.

 

"Kita menyampaikan wajib, tetapi oleh pemerintah desa silakan mengkaji itu sesuai dengan potensi bencana di desanya masing-masing," katanya.

 

Terkait dengan jumlah dana untuk penanggulangan bencana. Jodi menjelaskan, tergantung dengan desanya masing masing. Pemerintah daerah mempersilahkan desa menetapkan sendiri anggarannya. Mengapa diserahkan kepada desa, karena persoalan desa itu yang tahu desa itu.

 

"Desa yang punya peta bencana. Apakah daerahnya termasuk rawan bencana atau tidak, dan seharusnya sudah tahu apa yang harus mereka lakukan ketika terjadi bencana," tegasnya.

BACA JUGA: IKWI Ingatkan Peranan Perempuan di Pemilu 2024

Seperti di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko. Penganggaran untuk penanggulangan bencana di wilayah tersebut berbeda dengan Desa Ujung Padang dan Desa Pasar Sebelah. Kalau di Desa Pondok Batu rawan terjadi bencana banjir. 

 

Jodi pun meminta agar desa benar-benar menganggarkan dana itu di DD. Ketika mereka tidak menganggarkan dan terjadi bencana di wilayahnya, maka mereka tidak bisa melakukan tanggap darurat awal.

 

"Pemerintah daerah meminta pemerintah desa menganggarkan dana untuk penanggulangan bencana bukan karena pemerintah daerah tidak peduli terhadap desa yang dilanda bencana alam. Tapi seharusnya yang pertama peduli kepada masyarakat yaitu pemerintah desa," pungkasnya. (rel)

Kategori :