DPMD Belum Terima Permohonan Pemberhentian Kades Bandar Jaya

Kepala Dinas PMD Mukomuko. Ujang Selamet, S.Pd-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hingga Kamis, 17 April 2025. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, belim menerima berkas permohonan pemberhentian kepala desa (Kades) Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya.
Untuk diketahui, pasca perkara video yang beredar, kepala desa Bandar Jaya, Marjuni, yang kedapatan tengah asik berada di tempat karoke.
Dimana dalam video tersebut sang kades tengah asik bersama wanita yang diduga pemandu lagu disalah satu tempat hiburan malam di Mukomuko. Atas perbuatanya itu pun, sang kades harus menerima kenyataan pahit. Ia pun di deni warganya dan mendesak kades tersebut mundur dari jabatannya. Karena telah dinilai memberikan contoh yang tidak pantas.
"Atas kejadian itu, kami dari PMD Mukomuko belum menerima surat dari BPD setempat maupun dari pemerintah kecamatan perihal tuntutan warga yang menginginkan kades mundur," kata Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd.
BACA JUGA:BPD Tindaklanjuti Tuntutan Warga Soal Desakan Kades Bandar Jaya Mundur
BACA JUGA:Diminta Turun, Kades Bandar Jaya Didemo Warganya
Kendati dirinya juga mendapatkan kabar bahwa pasca aksi demo yang digelar warga di kantor desa setempat pada Senin, 14 April 2025 lalu. Kembali digelar musyawarah bersama masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bandar Jaya dan Camat Teramang Jaya yang dilaksanakan pada Rabu, 16 April 2025.
Hasil musyawarah itu disepakati, akan meneruskan aspirasi masyarakat ke DPMD Mukomuko untuk dilakukan tindak lanjut atas permasalahan tersebut.
“Yang jelas, sampai hari ini (Kemarin, red) kami belum menerima surat apapun dari BPD Bandar Jaya maupun Camat Teramang Jaya. Namun bisa jadi, surat tersebut langsung disampaikan ke Bupati," ujarnya.
Sementara itu Camat Teramang Jaya, Eka Purwanto, SH, M.Si menjelaskan. Pasca aksi demo, warga bersama BPD kembali menggelar pertemuan di kantor desa setempat. Memang saat pertemuan berlangsung, terjadi debat pendapat saja. Yang pastinya seluruh aspirasi masyarakat akan diteruskan ke DPMD Mukomuko. Dan sekarang pihak BPD masih melengkapi berkas.
BACA JUGA:Dugaan Rasuah DD Lebong Tandai, Kades Pernah Kembalikan KN Rp300 Juta?
BACA JUGA:Minta Uang ke Kades Lebong Tandai, Oknum Ngaku LSM Catut Nama Wartawan RU
"Adapun aspirasi masyarakat yang akan diteruskan ke Pemkab Mukomuko. Permintaan penjelasan dari kepala desa terkait video yang viral di media sosial. Yang memperlihatkan sang kades berada di salah satu tempat karaoke bersama wanita," benernya.
Selanjutnya, tuntutan atas janji kepala desa kepada Karang Taruna saat pencalonan yang dinilai belum direalisasikan. Lalu klarifikasi atas dugaan markup anggaran Dana Desa (DD) Bandar Jaya. Setelah itu penjelasan mengenai sumber dana yang digunakan untuk pengembalian anggaran desa. Terakhir warga menuntut agar kepala desa mundur dari jabatannya.