RADAR UTARA - Aksi sweeping dilakukan oleh sopir angkutan batu bara lokal (Bengkulu) terhadap angkutan dari Provinsi Bengkulu yang terpusat di simpang Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya pada Rabu, 10 Januari 2024, kemarin.
Dalam aksi tersebut, seorang perwakilan sopir dari Desa Talang Rasau Kecamatan Lais, M Efendi mengatakan. Aksi ini dilakukan karena mobil angkutan batu bara dari Bengkulu sudah cukup dan banyak sehingga menimbulkan antrean sepanjang 1,5 Km. Selain itu, kehadiran mobil angkutan dari luar daerah Provinsi Bengkulu, menurut M Efendi, juga merugikan angkutan lokal di Provinsi Bengkulu. Pasalnya, angkutan dari luar daerah turut berdampak terhadap panjangnya antrean pengisian BBM di SPBU. Sehingga M Efendi meminta pengertian para sopir atau angkutan yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu untuk mengalah. "Sebelum ada aturan dari pemerintah, agar mobil luar Provinsi Bengkulu dihentikan dulu guna menghindari hal yang tidak diinginkan. Mobil luar provinsi Bengkulu agar tidak masuk ke tambang, untuk yang sudah terisi dipersilahkan," ungkap M Efendi, berdasarkan rilis dari pengamanan aksi yang sempat dilakukan oleh jajaran Mapolsek Ketahun. Selanjutnya, sebagai perwakilan sopir dari Provinsi Jambi, Solikin mengatakan. Kehadirannya ke Bengkulu, untuk mencari nafkah dan siap untuk mengikuti ketentuan yang berlaku di Provinsi Bengkulu. Solikin berharap, pihaknya mendapatkan izin, terhadap mobil-mobil yang sudah beroperasi di Bengkulu dan selanjutnya akan menyampaikan informasi ini kepada para sopir lain agar tidak masuk di Bengkulu. "Hanya mencari makan," ungkap Solikin. Kapolsek Ketahun, Iptu Freedy Simaremare, SH berharap, aksi yang dilakukan oleh para sopir angkutan batu bara ini dapat dilaksanakan secara bijak. Salah satunya, dengan berkirim surat ke pemerintah daerah supaya mendapatkan solusi yang terbaik. BACA JUGA: Soal jaringan Internet, Tiga Desa di Ulok Kupai Menjerit. Berharap Dibangun Tower, Tapi... "Intinya, jangan sampai melakukan tindakan anarkis. Silahkan sampaikan apa yang menjadi tuntutan secara bijak kepada pemerintah daerah dengan bersurat secara resmi supaya mendapatkan solusi," pungkas Kapolsek. Lanjut Kapolsek, pasca aksi sweeping ini maka seluruh angkutan batu bara dari luar provinsi Bengkulu yang sudah terisi muatan, dipersilahkan untuk melanjutkan kegiatan dan bagi angkutan yang masih kosong. Diharapkan pengertian agar tidak masuk ke lokasi tambang sebelum ada aturan resmi dari pemerintah. "Aksi berjalan lancar dan aman. Selanjutnya para sopir angkutan batu bara yang mewakili dari Bengkulu sepakat mengirim surat ke pemerintah daerah," demikian Kapolsek. (sig)
Kategori :