ARGA MAKMUR RU - Gong pengadaan 2,3 juta formasi yang digamblang pemerintah, agaknya mesti disusul dengan petunjuk pelaksaan hingga teknis (juknis). Usai menjumpai Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Abdullah Azwar Anas, Jumat, 5 Januari 2024, merinci jumlah alokasi formasi yang bakal digelar 2024 ini.
Formasinya meliputi instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 yang terdiri atas 207.247 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 221.936 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mantan Bupati Bayuwangi itu mengabarkan, formasi untuk instansi daerah mendominasi. Totalnya sebanyak 1.867.333. Jutaan formasi itu, terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Kata dia, formasi PPPK di instansi daerah, dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga Kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis. Selain, alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi.
BACA JUGA:Menunggu Dua Proyek Listrik di Bengkulu Utara"Formasi untuk daerah lebih besar daripada di instansi pusat, karena komposisi ASN memang lebih banyak di daerah," jelasnya.
Sekadar mengulas, rilis Pemda Bengkulu Utara (BU) Tahun 2023, tentang peserta lulus ASN, menyisakan data setidaknya 360 formasi yang dibuka daerah ini masih kosong.
BACA JUGA:Dua Sorotan Inspektorat Soal BUMDes
Data tersebut, disandingkan dengan jumlah peserta lulus untuk masing-masing jabatan fungsional (jabfung) yang direkrut meliputi Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis. Dari 1.924 formasi itu, total keteriaian 1.564 formasi.
Sekda BU, H Fitriansyah, S.STP, MM, saat dibincangi soal ini mengaku daerah masih menunggu surat resmi terkait pengadaan pegawai. Meski begitu, secara umum, paparan jenis-jenis formasi yang dipaparkan Kementerian PANRB, relevan dengan kondisional kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ideal untuk memotori birokrasi. Salah satunya, tenaga teknis. Selain tenaga kesehatan dan guru yang juga masih membutuhkan yang cukup banyak.
"Sembari mencermati perkembangan regulasi teknis dari pusat, terkait soal rencana pengadaan pegawai ini, kita juga sudah mulai melakukan koordinasi bersama dengan satker teknis di daerah," pungkasnya. (bep)