Lagi, Bupati Perjuangkan Dana Inpres Untuk Pembangunan di Mukomuko

Minggu 07 Jan 2024 - 20:32 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO RU - Bupati Kabupaten Mukomuko, H. Sapuan SE, MM, Ak, CA, CPA, CPI. Terus berjuang ke pemerintah pusat untuk mendapatkan dana Instruksi Presiden (Inpres) bidang infrastruktur tahap dia untuk membangun jalan dan jembatan di Kabupaten Mukomuko. 

 

Ketika dikonfirmasi, Bupati Sapuan meminta dukungan dari media dan juga seluruh lapisan masyarakat. Agar perjuangan untuk mendapatkan dana Inpres tahap dua di tahun 2024 ini bisa berhasil.

 

"Insyaallah, kami lagi berjuang. Mohon doanya juga dari teman-teman media dan seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko. Mudah-mudahan apa yang kita perjuangkan ini bisa membuahkan hasil yang baik untuk pembangunan Kabupaten Mukomuko," tegas Bupati Sapuan, Minggu 08 Januari 2024.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT menyatakan. Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mukomuko kembali mengajukan dana Instruksi Presiden (Inpres) bidang infrastruktur untuk membangun sejumlah ruas jalan di daerah ini. 

 

Diantaranya, satu ruas jalan di Kecamatan Air Rami, dan satu ruas jalan di Air Bikuk menghubungkan Kuala Teramamg Kecamatan Teramamg Jaya. Tidak tanggung-tanggung, total dana Inpres untuk pembangunan hotmik jalan mencapai ratusan miliar rupiah.

 

"Untuk usulan pembangunan hotmik jalan di Kecamatan Air Rami. Panjangnya sekitar 18 kilometer. Adapun anggaran pekerjaan hotmik jalan, per kilonya sebesar Rp 5 miliar. Sehingga untuk membangun 18 kilo meter jalan di kecamatan itu, butuh anggaran sekitar Rp 90 miliar," jelasnya.

BACA JUGA:Intensifkan Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Mukomuko

Lalu pekerjaan hotmik jalan di Desa Air Bikuk yang menghubungkan Kuala Teramamg Kecamatan Teramang Jaya. Panjangnya yaitu sekitar 11 kilo meter. 

 

Dan per kilo meternya, butuh anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pekerjaan  hotmik jalan. Sehingga total anggaran untuk menyelesaikan pekerjaan hotmik jalan sepanjang 11 kilo meter, butuh anggaran sekitar Rp 59 miliar.

 

"Jadi total usulan dana Inpres untuk pekerjaan hotmik jalan di Air Rami dan Air Bikuk tahun 2024, sebesar Rp 149 miliar," terang Apriansyah.

 

Ia juga menyatakan, pembangunan jalan melalui skema dana Inpres bidang infrastruktur tahap kedua tahun 2024. Sudah dibuka Aplikasi Sintia hingga tanggal 5 Januari 2024 lalu. 

 

Sehingga di tanggal itu, ada readiness kriteria atau kriteria yang akan menjamin kesiapan kelengkapan atas usulan program. Untuk bisa diterima sebagai program dengan dasar yang benar, lengkap, dan siap untuk dilaksanakan. 

 

Diantaranya itu ada DID, kemudian gambar dokumen lingkungan, kemudian RAB, kemudian ada lagi tematik-tematik penunjang lainnya.

 

"Seperti kenapa ruas itu yang dibangun, kemudian ada lagi pernyataan surat pembebasan lahan, pernyataan bersedia memelihara dan pernyataan bersedia menerima hibah jalan. Dan surat-surat tersebut semua ditandatangani oleh bapak Bupati," katanya.

BACA JUGA:Oknum Dewan Diduga Perusak HPT, Belum Terungkap

Sedangkan untuk verifikasi atas dokumen usulan yang ia ajukan, dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Verifikasi tersebut diperkirakan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2024 kemarin. 

 

Hal itu untuk memastikan seluruh dokumen yang diupload dalam aplikasi Sintia itu memang benar. Selanjutnya, jika verifikasi selesai. 

 

Kemudian, baru masuk ke tahapan review perencanaan-perencanaan yang diusulkan oleh daerah. Review akan dilaksanakan oleh BPJN Bengkulu. Hal ini untuk dilakukan penyempurnaan desain.

 

"Artinya kalau kabupaten itu mengajukan konstruksi sirtu atau timbuhan pilihan. Namun biasanya di BPJN sesuai dengan ketentuan Permen PU Nomor 13 tahun 2019 itu dinyatakan bahwa seluruh jalan yang didanai oleh APBN itu harus mengacu kepada Permen PU. Dan konstruksi bawahnya itu tidak pakai timbunan pilihan tidak pakai sertu. Tapi langsung pakai agregat kelas B atau kelas A. Nah ini yang difinalkan oleh kementerian," jelasnya.

 

Apriansyah juga memperkirakan, untuk proses reviewnya nanti ke arah sana. Sehingga dengan usulan  pekerjaan hotmik jalan sepanjang 18 kilo meter itu, apakah nanti nemenghilangkan timbunan pilihan, dan kemudian dimasukkan agregat kelas B atau kelas A. Sehingga didapatlah berapa ketebalan yang disyaratkan.

 

"Jadi saat ini kami juga masih menunggu hasil review termasuk finalisasi pagu anggaran dana Inpres untuk membangun hotmik jalan di tahun 2024 ini," pungkasnya. (rel)

Kategori :