Alhamdulillah, 71 Tenaga Kebersihan DLH Mukomuko Sudah Terima Gaji

Bupati Mukomuko saat mendatangi kantor DLH untuk memastikan gaji petugas kebersihan dibayar-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO RU- Sebanyak 71 tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko. Akhirnya sudah mendapat haknya berupa gaji untuk bulan Januari dan Februari 2025. Gaji puluhan tenaga kebersihan itu, telah dibayarkan pada Kamis, 27 Maret 2025. Sebelumnya, Bupati Mukomuko, H Choirul Huda, SH sempat mendatangi kantor DLH Mukomuko untuk memastikan gak ASN dan petugas kebersihan bisa diberikan sebelum lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Saya harus pastikan hak ASN DLH dan juga 71 pahlawan kebersihan dibayarkan sebelum lebaran. Dan Alhamdulillah, hak mereka sudah dibayarkan,"kata Bupati Mukomuko.
Bupati mengatakan, petugas kebersihan ini menjadi garda terdepan, agar Mukomuko bebas dari sampah. Karena ada beberapa kendala sehingga hak atau honor petugas kebersihan ini sebelumnya belum dibayar. Maka dari itu, pihaknya inginkan seluruh hak petugas kebersihan dibayarkan.
"Semoga hak yang diterima petugas kebersihan ini bisa membantu pembiayaan menjelang lebaran. Selain itu kita juga minta mereka semua untuk tetap semangat bekerja,"ujarnya.
BACA JUGA:Lebaran Sudah Dekat, ASN dan Tenaga Kebersihan di DLH Belum Terima Gaji
BACA JUGA:DLH Targetkan Penyusunan Roadmap Tuntas Bulan Ini
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.Ikom didampingi Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, Ali Mukhibin, S.Hut membenarkan. Saat ini gaji 71 petugas kebersihan sudah menerima haknya.
"Adapun sistem pembayaran gaji oetugas kebersihan ada yang langsung ke rekening petugas dan ada yang sistem tunai bagi petugas yang tidak memiliki rekening. Memang benar, proses pembayaraan hak petugas ini setelah Bupati memerintahkan langsung agar cepat diproses," jelasnya.
Ali menambahkan, sebanyak 71 petugas kebersihan ini belum menerima gaji sejak Januari 2025 lalu. Karena anggaran sebelumnya masih belum bisa digunakan. Selain itu juga adanya penyesuaian-penyesuaian paska keluarnya perintah efisiensi. Sehingga anggaran terhambat lagi untuk digunakan.
"Kami usulkan terus hak mereka setiap bulannya. Namun tidak bisa di akomodir oleh keuangan karena berbagai alasan. Dan baru Kamis kematian bisa diproses," pungkasnya. (rel)