Intensifkan Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Mukomuko

Jumat 05 Jan 2024 - 21:09 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO RU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terus mengintensifkan program verifikasi dan validasi (verval) data penduduk dengan kemiskinan ekstrem. Tujuanya untuk mempermudah dan mempercepat pelaksanaan program penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Mukomuko. 

 

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas mengatakan. Tahun 2024, verval data warga miskin justru lebih banyak akan ia lakukan jika dibandingkan tahun 2023.

 

"Kalau tahun 2023 satu tahun dua kali, kalau 2024 per dua bulan. Sehingga setahun itu enam kali kita adakan verval untuk seluruh kecamatan," katanya.

 

Dijelaskan Fitri, di tahun 2023 lalu ia telah melakukan verval data sebanyak 18.169 orang yang menjadi Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kabupaten Mukomuko. Namun dari sebanyak 18.169 orang warga tersebut, sebanyak 17.099 orang di antaranya yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dan sebanyak 1.007 orang tidak masuk DTKS.

 

Pihaknya berharap, verval data warga miskin itu selain dilakukan oleh petugas dinas sosial juga oleh petugas aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG) di tingkat desa.

 

"Petugas SIKS-NG yang melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin. Jadi apabila ada masyarakat kita tidak layak maka dihapus. Kalau masih layak statusnya dilayakkan," ujarnya.

 

Menurut dia, kalau masih ada data yang baru masuk, dimasukkan dalam DTKS. Harusnya verval data warga miskin dilakukan setiap bulan oleh petugas SIKS-NG desa. Pihaknya melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin untuk perbaikan DTKS dan aplikasi SIKS-NG. Serta penguatan kapasitas untuk operator SIKS-NG di desa-desa yang belum bisa dan mengerti cara menggunakan aplikasi ini.

BACA JUGA: BWS Diminta Cepat Tangani Erosi Sungai Batung Muar di Ipuh

"Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial termasuk pemerintah desa diberikan tugas untuk memasukkan warga miskin ke dalam DTKS. Dan mereka juga yang mengeluarkan warga yang tidak miskin lagi dari DTKS," jelasnya.

 

Untuk itu, Fitri menekankan agar operator aplikasi SIKS-NG di desa harus memahami cara mengoperasikan aplikasi tersebu. Karena mereka yang memasukkan dokumen warga miskin seperti foto ke dalam aplikasi tersebut. 

 

Kegiatan verifikasi dan validasi data kemiskinan dalam DTKS dan aplikasi SIKS-NG juga berkaitan dengan bantuan sosial. Sehingga pemerintah dapat menentukan mana warga yang layak dan tidak layak menerima bantuan dari pemerintah.

 

"Data kemiskinan terbaru tersebut akan menjadi acuan dan pedoman bagi pemerintah pusat hingga daerah dalam memberikan bantuan sosial," pungkasnya. (rel)

Kategori :