Polisi Ingatkan Pengelola Wisata: Tidak Ada Pungli dan Larang Penjualan Miras Selama Libur Lebaran

Minggu 30 Mar 2025 - 17:44 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Ependi

Selanjutnya, pengelola wisata juga wajib melengkapi fasilitas medis beserta tenaga medisnya.

"Dan kepada pengelola parkir wajib bertanggung jawab untuk menghindari tindak pencurian. 

BACA JUGA:Dewan Bongkar Dugaan Pungli di RSUD Mukomuko

BACA JUGA:Awas...PPDB TA 2024 Jangan Pungli. Jika Terindikasi Pungutan, Laporkan!

Kepada masyarakat, apabila melihat atau menemukan hal-hal yang bersifat menganggu situasi Kamtibmas segera lapor kepada kami," demikian Kapolsek. (*)

Kategori :