Awas...PPDB TA 2024 Jangan Pungli. Jika Terindikasi Pungutan, Laporkan!
Awas...PPDB TA 2024 Jangan Pungli. Jika Terindikasi Pungutan, Laporkan!-JPNN.com-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Polisi ingatkan sekolah agar tidak melakukan penguatan liar atau pungli saat pendaftaran pemenerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun 2024.
Jika ada indikasi pungli atau masyarakat menemukan praktik pungli maka disarankan agar dapat melaporkan dugaan itu kepada pihak berwenang.
Kepolisian Resor Bengkulu Utara (Polres) Bengkulu Utara mengingatkan, kepada seluruh sekolah di berbagai tingkatan.
Agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli) selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 berlangsung.
BACA JUGA:PPDB 2024/2025 Resmi Dibuka, SMKN 10 Bengkulu Utara Target 9 Rombel
"Kita imbau kepada seluruh sekolah agar tidak melakukan praktik Pungli saat PPDB 2024. Imbauan ini sudah kita sampaikan kepada seluruh sekolah lewat Bhabinkamtibmas," tegas Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, Senin, 24 Juni 2024.
Dikatakan Kapolsek, apabila dalam proses berjalannya PPDB 2024 nantinya, ditemukan adanya indikasi Pungli.
Pihaknya meminta kepada seluruh orangtua calon siswa, agar melaporkannya kepada Tim Saber Pungli Polres Bengkulu Utara.
"Jika nanti dalam proses PPDB, ada indikasi yang mengarah ke Pungli. Segera lapor ke nomor Tim Saber Pungli yang sudah tersedia. Kami pastikan, setiap kegiatan Pungli akan ada Pidananya," tegas Kapolsek.
BACA JUGA:Terkait Perpanjangan Masa Jabatan, Inventarisir SK BPD. Ini Tujuannya...
BACA JUGA:Itjen Kemendes PDTT RI Periksa Kegiatan Dana Desa di Napal Putih
Selebihnya, lanjut Kapolsek, pihaknya melalui peran Bhabinkamtibmas akan turut memantau jalannya proses PPDB di setiap sekolah khususnya di tingkat SD dan SMP.
"Bhabinkamtibmas turut kita kerahkan untuk memantau langsung proses PPDB di sekolah. Intinya, apabila ada indikasi yang mengarah ke Pungli, segera laporkan ke nomor tim Saber Pungli Polres Bengkulu Utara yang sudah kita sebarkan kepada masyarakat. Selanjutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindak lanjuti oleh Tim Saber Pungli Polres Bengkulu Utara," demikian Kapolsek. (*)