Menjadi catatan khusus yang perlu diingat oleh jajaran terkait, bahwa hanya ada organisasi perusahaan pers, wartawan, yang terverifikasi dan menjadi konstituen Dewan Pers adalah:
BACA JUGA:Menko Pangan Zulkifli Hasan, Tebar THR Rp 1,5 Juta, Syaratnya Gampang! Cek di IG
BACA JUGA:Anggaran THR 2025 Pemda di Bengkulu Ini Tembus Rp40 Miliar, Pencairannya Tergantung OPD
PWI (Persatuan Wartawan Indonesia)
AJI (Aliansi Jurnalis Independen)
IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia)
PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia)
ATVLI (Asosiasi Televisi Lokal Indonesia)
ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia)
BACA JUGA:Disiapkan Rp22 Miliar, Senin Ini THR ASN di Mukomuko Mulai Dibayarkan
BACA JUGA:THR Pensiunan Dalam Alokasi Anggaran 12,4 Triliun, Dapat Pula Tambahan Penghasilan
SPS (Serikat Perusahaan Pers)
AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia)
SMSI (Serikat Media Siber Indonesia)
PFI (Pewarta Foto Indonesia)
JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia)