Dewan Pers Larang Wartawan Meminta-Minta THR

Jumat 21 Mar 2025 - 20:07 WIB
Reporter : Abdurrahman Wachid
Editor : Ependi

Menjadi catatan khusus yang perlu diingat oleh jajaran terkait, bahwa hanya ada organisasi perusahaan pers, wartawan, yang terverifikasi dan menjadi konstituen Dewan Pers adalah:

BACA JUGA:Menko Pangan Zulkifli Hasan, Tebar THR Rp 1,5 Juta, Syaratnya Gampang! Cek di IG

BACA JUGA:Anggaran THR 2025 Pemda di Bengkulu Ini Tembus Rp40 Miliar, Pencairannya Tergantung OPD

PWI (Persatuan Wartawan Indonesia)

AJI (Aliansi Jurnalis Independen)

IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia)

PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia)

ATVLI (Asosiasi Televisi Lokal Indonesia)

ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia)

BACA JUGA:Disiapkan Rp22 Miliar, Senin Ini THR ASN di Mukomuko Mulai Dibayarkan

BACA JUGA:THR Pensiunan Dalam Alokasi Anggaran 12,4 Triliun, Dapat Pula Tambahan Penghasilan

SPS (Serikat Perusahaan Pers)

AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia)

SMSI (Serikat Media Siber Indonesia)

PFI (Pewarta Foto Indonesia)

JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia)

Kategori :