
BACA JUGA:Lahan Eks PT API Layak untuk Mendukung Program Cetak Sawah
BACA JUGA:Berharap Program Cetak Sawah Sentuh Desa di Kecamatan Napal Putih
Ini menjadi langkah lompatan prestisius dan ambisius rezim Prabowo, ketika mulai memerintah Indonesia, usai lengsernya rezim Joko Widodo atau Jokowi.
Program cetak sawah baru ini, menyedot anggaran yang tidak sedikit. Tak jarang, publik bertanya berapa biaya cetak sawah per hektar? DPR RI mengungkap lewat laman informasinya, estimasi kebutuhan biaya rata-rata cetak sawah di luar Pulau Jawa yang diperkirakan Rp17 juta per hektarnya. Areal baru di pulau Jawa, diperkirakan untuk cetak sawah baru mencapai 600.000 hektar.
Sebagai program strategis nasional, lahan sawah existing nantinya dibarengi dengan penguatan regulasi alih-alih mengantisipasi praktik penyalahgunaan ruang seperti selama ini. Rencananya, sawah hasil cetak baru akan menjadi lahan yang dilindungi.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, menyampaikan Lahan sawah dilindungi kewenangan siapa?. Diterangkan, rumpun kementerian yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY ini menjelaskan perihal Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) tersebut.
BACA JUGA:Cetak Sawah 2025 Ribuan Hektar di Bengkulu Tunggu Survei Investigasi Desain
BACA JUGA:Dinas Pertanian Segera Sosialisasikan Program Cetak Sawah
Versinya lembaga yang dahulunya bernama Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu, nantinya LSD akan ditetapkan oleh Menteri ATR/BPN, sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga kelestarian dan tidak dialihfungsikan pada penggunaan fungsi di luar pertanian sawah.
Penguatan sawah existing lewat LSD ini, tidak lain untuk menjamin ketersediaan lahan baku dalam menyuplai proyeksi produksi padi untuk mencapai swasembada pangan.
1 hektar sawah menghasilkan berapa? diperkirakan, hasil panen rata-rata padi (gabah) per hektarnya adalah 3 sampai dengan 6 ton.
Asumsi angka produksi sawah tersebut, praktis jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan beberapa negara yang sudah serius menata sektor pertaniannya, seperti Mesir hingga Australia. Dimana, hasil panen per hektar di negara tersebut mencapai 10 hingga 12 ton per hektarnya.
BACA JUGA:Lahan Eks PT API Layak untuk Mendukung Program Cetak Sawah
BACA JUGA:Berharap Program Cetak Sawah Sentuh Desa di Kecamatan Napal Putih
Dinamika Serapan Gabah Tugas Bulog
Bulog diminta membeli Gabah Kering Panen (GKP) di harga Rp 6.500/kg, tanpa penghitungan rafaksi. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Turut ditegasi Bapanas, pembelian gabah petani oleh Bulog wajib sesuai kebijakan teranyar yakni peniadaan rafaksi atau pengurangan harga yang sebelumnya menjadi ketetapan teknis, ketika Bulog menyerap gabah.