Dinas Perkim Tunggu Petunjuk Bupati Soal Penggunaan Dana Bedah Rumah Warga Miskin

Selasa 11 Mar 2025 - 20:33 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi
Dinas Perkim Tunggu Petunjuk Bupati Soal Penggunaan Dana Bedah Rumah Warga Miskin

Suryanto mengakui, dana sebesar itu dipastikan tidak cukup untuk membiayai seluruh pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

BACA JUGA:Ribuan Keluarga di Mukomuko Miskin

BACA JUGA:Program Bedah Rumah Warga Miskin Harus Tuntas Tahun 2025

Itu sebabnya, jika progran ini jadi dijalankan maka penerima program sebelumnya sudah diberi tahu agar mereka memiliki dana cadangan untuk menyelesaikan pembangunan rumah mereka. Sebab, pembangunan rumah tersebut harus bisa dituntaskan dalam tahun ini.

"Jadi pekerjaan pembangunan maupun renovasi rumah tersebut harus tuntas dalam tahun anggaran 2025. Maka dari itu, masing-masing penerima harus memiliki dana cadangan, meski pekerjaan pembangunan maupun renovasi rumah dilakukan secara swadaya masyarakat," pungkasnya. (rel)

Kategori :