
"Sehingga nantinya dari sisi perlindungan dan kesejahteraan, para tutor di PKBM ataupun sekolah swasta dan PAUD dapat lebih terjamin. Ini penting karena menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045," ujar Dewi.
BACA JUGA:Kemendikbudristek dan Komisi X DPRI Bahas Ferienjob hingga Seleksi Guru ASN PPPK
BACA JUGA:Resmi, 4 Srikandi Bengkulu Jadi Anggota DPR RI, Salah Satunya dari Bengkulu Utara
Lebih lanjut Dewi menyampaikan, terkait hasil RDP ini tentu pihaknya bakal mengambil berbagai upaya. Diantaranya dengan penguatan pengelolaan dan peningkatan anggaran yang memadai untuk program-program PNFI.
"Kita pun mendukung perlunya regulasi atau payung hukum untuk penguatan tutor pendidikan kesetaraan, yang meliputi standar kualifikasi dan kompetensi, serta kesejahteraan guna memastikan tutor bekerja secara profesional," singkat Dewi. (tux)