
Lebih lanjut Zainal menyampaikan, Sekwan menyanggupi untuk memberikan laporan, sesuai dengan deadline waktu yang telah diberikan.
BACA JUGA:SPPD Tak Kunjung Cair, Ratusan Pegawai Setwan Meradang
"Jadi kita tunggu laporan disampaikan hingga tiga hari ke depan. Kalau dari laporan itu nantinya kita rasakan cukup, maka kita tidak lagi melakukan pemanggilan. Tapi kalau sebaliknya, pasti kita panggil lagi," ujar Zainal.
Hanya saja terkait persoalan ini, Sekwan Erlangga belum berhasil dikonfirmasi. Lantaran setelah rapat fasilitasi berlangsung, keberadaannya tidak diketahui.
"Bapak Sekwan sedang keluar," singkat staf Sekwan Provinsi Bengkulu ketika sejumlah wartawan berniat konfirmasi terkait hasil fasilitasi persoalan SPPD para ASN di lingkungan Setwan Provinsi Bengkulu. (tux)