794 Honorer Pemprov Bengkulu Tak Aktif, BKD Pastikan Bukan Siluman

Senin 03 Feb 2025 - 21:08 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi
794 Honorer Pemprov Bengkulu Tak Aktif, BKD Pastikan Bukan Siluman

BENGKULU RU - Sebanyak 794 honorer atau tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang masuk dalam databes Badan Kepegawaian Nasional (BKN), disebut tidak aktif atau sudah tidak lagi bekerja.

Meskipun demikian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu memastikan, jika tenaga non-ASN yang dimaksud bukanlah honorer siluman.

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP mengatakan, berdasarkan data BKN, jumlah tenaga Non-ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu yang masuk dalam database BKN, mencapai 4.813 orang.

"Jumlah tersebut merupakan pendataan terakhir tahun 2022 lalu," ungkap Gunawan usai rapat evaluasi tenaga Non-ASN, Senin 3 Februari 2025.

BACA JUGA:Tindaklanjuti Perintah Pusat, 683 Honorer Kurang Masa Kerja di Rumahkan

BACA JUGA:Tak Masuk Database BKN, Honorer SK Di Bawah 31 Oktober 2023 Berpeluang Jadi PPPK

Hanya saja, lanjut Gunawan, dari total yang terdata di database BKN tersebut, yang berstatus aktif sebanyak 4.019 orang. Sedangkan 794 dinyatakan tidak lagi aktif atau sudah tidak bekerja.

"Seiring dengan dinyatakannya tidak lagi aktif, maka 794 tenaga non-ASN itu sudah barang tentu bakal diistirahatkan," kata Gunawan.

Meskipun demikian, Gunawan membantah jika 794 orang tersebut, merupakan honorer siluman. Karena sebelumnya honorer ini aktif bekerja, namun seiring waktu mendapatkan pekerjaan lain dan belum mengajukan pengunduran diri.

"Honorer ini tersebar pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu," ujar Gunawan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Dugaan Skandal Kelulusan PPPK, Honorer Demo ke Jakarta, Cium Ketidakberesan Pemda

BACA JUGA:Evaluasi Honorer Non-ASN, Fokus pada Validasi Data

Diantaranya, sambung Gunawan, di Sekretariat DPRD (Setwan), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas P3APPKB, Sekretariat Daerah (Setda) dan lainnya.

"Namun Kita sudah meminta klarifikasi kepada masing-masing kepala OPD, dan hasil ini nanti kita bawa ke rapat akhir tim verifikasi. Dalam rapat inilah nantinya diputuskan nasib para tenaga honorer secara keseluruhan," sampai Gunawan.

Menurut Gunawan, keputusan rapat tentunya berkaitan dengan rekomendasi perpanjangan masa kerja, dan diusulkan menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

Kategori :