
Setiap tahunnya, seluruh daerah di Indonesia mayoritas mengandalkan dana TKD untuk mencukupi kebutuhan daerahnya masing-masing. Termasuk untuk Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
BACA JUGA:Verif DPA Belum Cadangkan TKD, Bagaimana Lelang Proyek di Daerah?
BACA JUGA:Sri Mulyani Rencanakan Realokasi TKD, Ini Lokus Anggarannya
Jika mengandalkan pendapatan pemerintah daerah, misalnya di Kabupaten Bengkulu Utara, tentunya progres kemajuan dan pembangunan daerah bakal sulit dilakukakan, bahkan bisa dinilai bakal mengalami difisit anggaran.
Pasalnya, data dari Badan Pusat Statistik (BPS), realisasi jumlah pajak di Kabupaten Bengkulu Utara di tahun 2022 lalu hanya senilai Rp 1.156.911.826
Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah senilai Rp 76.793.189 Dana Perimbangan senilai Rp 849.221.126 dan Lain-Lain Pendapatan yang sah senilai Rp 230.951.510
Kondisi PAD yang teramat minim itu, apabila tidak mendapatkan suport anggaran penuh dari Pemerintah Pusat melalui dana TKD itu, maka pembangunan daerah tidak akan bisa berjalan.
BACA JUGA:Alokasi TKD Turun, Edwar Samsi: Kinerja OPD Patut Dipertanyakan
BACA JUGA:TKD Bengkulu Bertekad Ukir Sejarah, Saleh: Ambil Bagian Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
Terutama terkait pemeratan pembangunan, khsususnya infrastruktur di daerah seluruh Indonesia tidak akan bisa dilaksanakan.