Banner Dempo - kenedi

SILPA Rp 68 Miliar, Tetap Utamakan Kepentingan Masyarakat

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Sisa Lebih Pembiayaa Anggaran (SILPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2023, sebesar Rp 68,9 miliar dari total APBD Rp 3,1 triliun.

Ini terungkap dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan agenda penyampaian nota penjelasan gubernur atas Racangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2023 (Sisa Perhitungan), Rabu 19 Juni 2024.

"SILPA TA 2023 tersebut jauh lebih kecil, dibandingkan dengan TA 2022 lalu yang mencapai Rp 201,34 miliar," ungkap Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah.

Menurut Rohidin, SILPA TA 2023 ini nantinya dibahas bersama DPRD Provinsi Bengkulu, yang tentunya diformulasikan dalam pembahasan APBD Perubahan TA 2024.

BACA JUGA:Potong 2 Ekor Hewan Kurban, Oslita: Terus Bangun Kebersamaan

BACA JUGA:PPDB di Mukomuko Masih Sistem Zonasi

"Kita berharap dalam pembahasannya nanti dapat dituntaskan sesuai dengan jadwal. Meskipun demikian, dalam pembahasannya nanti tetap harus dihitung ulang agar angka SILPA itu benar-benar valid," kata Rohidin.

Rohidin menjelaskan, adapun SILPA TA 2023 itu terdiri dari Kas di Kas Daerah (Kasda) Rp 40,53 miliar, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu Rp 20,99 miliar.

"Kemudian di BLUD Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Rp 7,32 miliar, dan Biaya Operasional Sekolah (BOS) Rp 90,48 juta dan di Dinas Sosial Rp 4,2 juta," jelas Rohidin.

Ditambahkan Rohidn, anggaran yang terdapat dalam SILPA tersebut, dan nantinya bisa diformulasikan maka diutamakan tetap untuk kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:BKD Mukomuko Cetak Blanko SPPT PBB-P2 Tahun 2024

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Utara, Siapkan Bibit Sawit Unggul, Agustus Mulai Dijual

"Disamping itu kita juga peruntukkan dalam meneruskan beberapa pembangunan yang sedang berjalan. Yang jelas nantinya dihitung dan dibahas terlebih dahulu dengan kawan-kawan DPRD Provinsi Bengkulu," tambah Rohidin.

Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, SILPA TA 2023 nantinya diformulasikan ke dalam APBD Perubahan tahun ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan