Pecah Telor, Silpa 2023 Tembus Rp109 Miliar

Jumat 15 Dec 2023 - 20:37 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Pemerintahan Kabupaten Mukomuko akhirnya pecah telor dan mencetak rekor baru. Setelah Pemkab dan DPRD Mukomuko sepakat, asumsi selisi lebih pembiayaan anggaran atau Silpa pada APBD tahun 2023 ini diasumsikan sebesar Rp 109 miliar.

 

Asumsi Silpa yang telah disepakati bersama ini, termasuk menjadi Silpa paling besar sepanjang sejarah Pemerintahan Kabupaten Mukomuko yaitu mencapai ratusan miliar rupiah. Asumsi Silpa sebesar Rp109 miliar ini diketahui pada rapat Paripurna DPRD Mukomuko saat mengesahkan Perda APBD Kabupaten Mukomuko Tahun 2024, pada Kamis malam (14/12).

 

Pengesahan APBD Mukomuko tahun 2024 memang sempat terkendala. Dimana seharusnya Perda APBD itu sudah disahkan pada 30 November 2023 lalu. Hanya saja, lantaran belum ada kata sepakat antara eksekutif dengan legislatif, pengesahan gagal dilakukan di tanggal tersebut.

 

Untungnya, antara DPRD dengan Pemkab Mukomuko masih berkesempatan membahas APBD tahun depan. Didapati kata sepakat dan disahkan pada Kamis malam 14 Desember 2023 kemarin.

 

Dalam pidato pada saat rapat Paripurna pengesahan APBD, Bupati Mukomuko, H. Sapuan menyampaikan. Anggaran belanja Pemkab Mukomuko pada tahun 2024 mendatang mencapai Rp1,074 triliun.

 

Sementara, untuk pendapatan pada tahun 2024 mendatang diasumsikan hanya sebesar Rp 968,295 miliar. Sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 106 miliar ditambah penyertaan modal daerah sebesar Rp 3 miliar. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran pada APBD Mukomuko tahun 2024 menjadi Rp 109 miliar.

BACA JUGA: Hari Juang TNI AD, Danrem 041/Gamas: Kemanunggalan Bersama Rakyat dan Alam untuk NKRI

Defisit anggaran atau sisa lebih pembiayaan pada APBD Mukomuko 2024 itu, tertutupi dengan Silpa dari APBD tahun 2023 yang diasumsikan mencapai Rp 109 miliar. "Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah sebesar Rp 0 (Nol Rupiah)," katanya.

 

Bupati juga menyampaikan harapan, agar APBD Mukomuko tahun 2024 yang telah disahkan ini dapat memberikan manfaat yang besar serta dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mukomuko.

 

"Kita sama-sama mengharapkan, Peraturan Daerah ini (APBD 2024) nantinya benar-benar dapat dipedomani dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

 

Selanjutnya APBD Mukomuko 2024 yang telah disahkan ini akan disampikan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dievaluasi.

 

Hingga berita ini ditulis, belum terkonfirmasi dari mana lumbung Silpa pada APBD Mukomuko tahun 2023 ini sehingga mencapai Rp 109 miliar. (rel)

Kategori :