BENGKULU RU - Fasilitas Kesehatan (Faskes) seperti Rumah Sakit (RS) dinilai sangat penting untuk mengupgrade fasilitas, guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH. Menurut Usin, selain itu fasilitas, yang juga penting dilakukan yakni mengupgrade sistem informasi terkait layanan kesehatan.
"Termasuk juga penambahan tenaga medis atau Sumber Daya Manusia (SDM), terutama untuk menunjang kinerja pelayanan kesehatan," ungkap Usin, Rabu 15 Januari 2025.
Dilanjutkan Usin, ketika tiga poin itu ditindaklanjuti, pihaknya meyakini pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan sesuai standar.
BACA JUGA:Fasilitas dan SDM Jadi Alasan Pelayanan Kesehatan Belum Optimal
BACA JUGA:Pelayanan Kesehatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Isyaratkan Panggil RS
"Meskipun demikian dalam upgrade tersebut, tetap perlu dirumuskan secara baik. Apalagi RS pemerintah, yang mana pemerintah daerah (Pemda) juga harus turut andil atau turun tangan," kata Usin.
Misal, sambung Usin, terkait upgrade fasilitas, tentunya bukan sekedar fokus pada infrastrukturnya saja, tetapi juga bagaimana fasilitas lainnya seperti peralatan medis dan obat-obatan.
"Kemudian upgrade sistem informasi, seperti dari sisi menyelaraskan sistem rujukan antara RS dan Faskes lainnya," ujar Usin.
Bila perlu, Usin menambahkan, buatkan aplikasi khusus untuk sistem rujukan di Provinsi Bengkulu, yang memungkinkan akses informasi lebih cepat dan akurat.
BACA JUGA:Tahun Depan, 55 Ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan Dianggarkan
BACA JUGA:Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Bengkulu
"Sistem informasi kesehatan ini, tentunya bukan hanya pada sistem rujukan saja, tetapi bagaimana pada sebuah RS itu bisa diketahui fasilitas yang tersedia. Sehingga masyarakat bisa tahu mau ke RS mana agar dapat dilayani," papar Usin.
Disamping itu, Usin juga mendorong peningkatan koordinasi antara berbagai layanan kesehatan, mulai dari puskesmas, klinik, bidan mandiri, hingga RS.
"Ini dibutuhkan guna memastikan setiap Faskes mampu memberikan pelayanan sesuai kompetensi dan fasilitasnya. Karena terkait layanan kesehatan ini, juga memilii Standar Prosedur Minimal (SPM) yang harus dipatuhi," tegas Usin.