Kegiatan HUT Kabupaten Mukomuko Belum Dirancang

Rabu 08 Jan 2025 - 21:29 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, belum merancang kegiatan untuk mengisi perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Mukomuko tahun 2025 yang jatuh pada bulan Februari 2025 bukan depan.

Asisten I Setdakab Mukomuko, Haryanto, SKM ketika dikonfirmasi  Rabu, 8 Januari 2025 menjelaskan. Untuk nerancang kegiatan hari ulang tahun Kabupaten Mukomuko, masih menunggu selesainya evaluasi APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2025.

"Kita masih menunggu selesainya evaluasi APBD. Kalau sudah selesai, baru akan kita ketahui, berapa sebenarnya anggaran yang disiapkan untuk membiayai kegiatan perayaan hari ulang tahun. Baru nanti kita rapatkan bersama OPD untuk merancang kegiatannya," katanya.

Haryanto juga memastikan, untuk anggaran kegiatan perayaan hari ulang tahun Kabupaten Mukomuko tahun 2025. Tidak lagi berada dalam satu pintu yaitu di sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA: Disperindag Buka Stand Pameran HUT Kabupaten Mukomuko

BACA JUGA:Tidak Ada Perubahan, HUT Kabupaten Mukomuko 25 Februari

Melainkan anggaran kegiatan itu, berada di masing-masing OPD. Seperti di Disparpora, Dinas Pendidikan, Disperindag, Dinas Satpol PP dan lainnya.

"Sejak tahun 2023 lalu, anggaran HUT Kabupaten diserahkan ke masing-masing OPD. Seperti anggaran untuk hiburan itu diserahkan ke Disparpora, anggaran untuk stand pameran ada di Disperindag, anggaran festival kapuang sati ratau batuah ada di Dinas Pendidikan, anggaran pengamanan ada di Dinas Satpol PP dan yang lainnya," ujarnya.

Kendati anggaran HUT Kabupaten Mukomuko berserak ke masing-masing OPD. Namun Haryanto menjelaskan, untuk jumlah anggaran kegiatan HUT Kabupaten Mukomuko tahun 2025 lebih dari Rp1 miliar. Jumlah itu jikalau anggaran kegiatan di masing-masing OPD di gabungkan.

"Kalau digabungkan lebih dari Rp1 miliar. Tapi kalau jumlah pastinya saya belum tahu. Nanti akan kita ketahui kalau APBD tahun 2025 selesai dilakukan evaluasi oleh pemerintah provinsi," pungkasnya. (*)

Kategori :