Sedangkan torehan serapan anggaran yang dipandang baik, menyebar pada enam OPD yang relatif memiliki anggaran kecil. Kecuali, Badan Kesbangpol yang membopong anggaran cukup tinggi, rerata terkait dengan kebijakan hibah anggaran yang dilakukan oleh daerah.
Sementara, untuk serapan yang berada di pertengahan, menyebar pada 17 OPD seperti Kominfo, Dispendik, Dinas Perikanan,
Satpol PP Damkar, Dinas Kearsipan Daerah dan Perpustakaan. Sisanya, merupakan OPD kecamatan, minus Tanjung Agung Palik, Pinang Raya dan Arga Makmur yang masuk dalam rombongan OPD rapor merah.
BACA JUGA:Waktu Mepet, Proyek Ruang Terbuka Hijau Mukomuko Dikebut
BACA JUGA:Proyek Rehabilitasi Los Pasar Ikan di Mukomuko Tuntas
Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM, menyampaikan Tepra sebagai upaya menggenjot capaian program yang telah diproyeksikan sebagai rencana kerja OPD.
Turut disampaikan Sekda, penyelenggaraan program dalam serapan anggaran juga menjadi salah satu bagian dari penilaian kinerja OPD secara makro.
Serapan anggaran pula, lanjut Sekda, akan berimplikasi pada menggerakkan roda perekonomian di daerah. Karena lewat kegiatan-kegiatan yang dijalankan seperti di sektor infrastruktur, akan menjadi klaster-klaster munculnya lapangan pekerjaan.
"Tingkat serapan anggaran oleh OPD ini, akan menjadi justifikasi atau potret daerah di sektor penyelenggaraan pembangunan bagi pusat. Karenanya ini, sangat prinsip sekali," ujarnya dengan mimik wajah serius.
BACA JUGA:Waktu Mepet, Dinas PU Tidak Kerjakan Proyek Fisik
BACA JUGA:Minim Progres, DLH Optimis Proyek RTH Tuntas Tahun Ini
Pantauan media ini, dalam kumulasi anggaran yang harus dijalankan di tahun ini, terdapatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya atau Silpa yang cukup besar yakni mencapai Rp 42 miliar.
Total belanja daerah yang diasumsikan sebesar Rp 1,3 triliun, diketahui 40 persen lebih sudah disedot oleh belanja pegawai dengan angka fantastis : Rp 505,51 triliun yang sudah terserap sebesar Rp 264,6 miliar.
Pendapatan Asli Daerah atau PAD turut digenjot oleh daerah di tahun ini dan menjadi bagian dalam skenario penerimaan netto daerah dalam menampal defisit anggaran senilai Rp 39,5 miliar.
PAD dipatok besarannya dalam APBD di angka Rp 25,71 miliar yang akan ditopang dominan dari Pajak Penerangan Jalan Umum atau PPJU.