Dalam rapat tersebut, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan diketahui memiliki realisasi keuangan masing-masing 60,84 persen dan 68,14 persen. Dinas Kesehatan membopong anggaran total Rp89,7 miliar yang menyebar pada 989 paket dengan penyedia senilai Rp 52,1 miliar dan swakelola 231 paket senilai Rp 37,6 miliar.
BACA JUGA:Waktu Mepet, Proyek Ruang Terbuka Hijau Mukomuko Dikebut
BACA JUGA:Proyek Rehabilitasi Los Pasar Ikan di Mukomuko Tuntas
Sedangkan Dinas Perdagangan TA 2024 melaksanakan total kegiatan anggaran senilai Rp 11 miliar. Terbagi pada 184 paket lewat penyedia senilai Rp 8,5 miliar dan swakelola dengan 70 paket senilai Rp 2,5 miliar.
Ada juga Inspektorat Daerah dengan realisasi 30,39 persen dari target 47,91 persen. Total anggarannya Rp 11,4 miliar. Terbagi 134 paket lewat penyedia senilai Rp 1,4 miliar dan swakelola 52 paket senilai Rp 9,9 miliar.
Masuk juga DPPKB dengan tingkat realisasi anggaran sebesar 64,84 persen. Anggaran terbagi dalam 126 paket via penyedia senilai Rp 3,4 miliar dan swakelola 43 paket senilai Rp 4,8 miliar.
Dua kecamatan juga turut menempati "rapor merah" yakni Kecamatan Pinang Raya dan Kecamatan Hulu Palik. Kedua kecamatan ini mengelola anggaran tak sampai Rp 600 juta.
BACA JUGA:Waktu Mepet, Dinas PU Tidak Kerjakan Proyek Fisik
BACA JUGA:Minim Progres, DLH Optimis Proyek RTH Tuntas Tahun Ini
OPD di lingkup Pemda Bengkulu yang berjumlah 77 satker TA 2024, diketahui menjadi pelaksana kegiatan anggaran total senilai Rp 670,7 miliar yang menyebar dalam 10.095 paket kegiatan.
Kegiatan anggaran yang melibatkan penyedia menyebar pada 7.671 paket kegiatan senilai Rp 393,9 miliar. Kemudian kegiatan dengan skema swakelola totalnya 2.424 paket dengan nilai kumulatif Rp 276.756 miliar.
Komparasi Umum Tepra Sebelumnya
Arsip RU mencatat, Tepra sebelumnya digelar pada Juni 2024. Tercatat, 29 Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di kabupaten disorot lantaran persoalan tingkat serapan yang masih rendah.
Komposan satker dengan tingkat serapan yang rendah tersebut, turut menempatkan OPD dengan nilai anggaran-anggaran bongsor.
BACA JUGA:Lelang Proyek DAK Fisik Tahun 2025 Dilaksanakan Desember 2024 Ini
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Targetkan Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Tuntas Tepat Waktu
Sebut saja seperti Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Bapelitbangda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Dinas Perkebunan, Dispora, Dinas Pariwisata hingga DPMD, termasuk Inspektorat Daerah.