MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Rencana pembangunan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Mukomuko, akan dilaksanakan di tahun 2026.
Lokasinya bersebelahan dengan rest area Mukomuko, tepatnya di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama, ST ketika dikonfirmasi mengatakan. UPPKB Mukomuko itu nanti akan dibangun di atas lahan seluas 1,5 hektar.
"Lahan itu sebelumnya berada dalam gak guna usaha (HGU) perusahaan PT Agro Mukomuko. Namun sudah dilepas untuk pembangunan test area dan juga UPPKB Mukomuko," katanya.
BACA JUGA:Membahayakan Masyarakat, Dinas PU Tutup Jembatan Air Pisang
BACA JUGA:Waktu Mepet, Dinas PU Tidak Kerjakan Proyek Fisik
Ia menjelaskan, sekarang ini prosesnya tinggal pensertifikatan lahan. Selanjutnya, baru calon lahan untuk bangunan UPPKB dihibahkan ke Kementerian Perhubungan.
Sebab pihak kementerian yang nantinya akan membangun UPPKB di Mukomuko.
Sirat juga menerangkan, tim dari Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu bersama Pemkab Mukomuko.
Sebelumnya telah turun ke lokasi untuk melihat calon lahan yang nantinya akan dibangun UPPKB.
BACA JUGA:Penuhi Harapan Warga, Dinas PUPR Bangun Box Culvert di Sido Makmur
BACA JUGA:Dinas PU Lanjutkan Pembangunan Kelengkapan Rumah Adat Mukomuko
Menurut Sirat, pihak balai sangat mensuport rencana pembangunan UPPKB di samping rest area itu. Tentu ini menjadi kabar baik bagi pemerintah daerah, karena rest area itu nanti bisa berfungsi dengan baik.
"Masyarakat tidak cemas lagi saat akan beristirahat di rest area. Karena di samping rest area ada UPPKB yang membuka pelayana 24 jam. Di lokasi itu nanti, selain dibangun timbangan, juga akan dibangun kantor dan juga perumahan untuk karyawan UPPKB. Hanya saja, untuk pembangunan UPPKB baru akan dilaksanakan tahun 2026," pungkasnya. (*)