Bentuk sosialisai terhadap masyarakat desa, pelajar sekolah di tahun 2024 ini telah rutin diselenggarakannya.
Tercatat, sepanjang tahun 2024 ini pihak DPPPA telah memberikan sosialisasi terkait upaya pencegahan kekerasan anak dan perempuan kepada 35 desa di Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Pernikahan Warga Non Muslim di KUA Tunggu Juknis
Tertuang juga didalam sosialiasi itu, pihaknya juga terus mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar dapat menghindari pernikahan dini atau pernikahan anak dibawah umur.
"Karena gini, KDRT itu sebagian besar gara-gara pernikahan dini, jadi mohon hindari pernikahan dibawah umur,"tandasnya.
Kategori :