Dirinya juga mencontohkan, terjadinya insiden mobil masuk irigasi di satuan pemukiman (SP) 6 pada bulan Juli 2024 lalu.
Kecelakaan ini terjadi akibat tidak adanya pagar pengaman di lokasi tersebut. Dan ini menjadi salah satu bukti perlunya sarana dan prasarana keselamatan jalan.
BACA JUGA:Temuan Dishub Mukomuko, Banyak Kendaraan Mati Izin KIR nya
BACA JUGA:Dishub Mukomuko Dorong Pengujian Kendaraan Bermotor
"Jalan di lokasi kecelakaan tersebut merupakan jalan provinsi. Pemerintah diharapkan tidak hanya membangun jalan, tetapi juga melengkapinya dengan sarana dan prasarana keselamatan bagi pengguna kendaraan. Dengan kelengkapan rambu dan sarana prasarana itu, mudah-mudahan kecelakaan tidak terjadi," pungkasnya. (*)