Pisau dan Payung Jurnalis, Pimpinan SKH Radar Utara Pantik Pemikiran Mahasiswa Unras

Selasa 17 Dec 2024 - 22:18 WIB
Reporter : Abdurrahman Wachid
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sejumlah mahasiswa semester 3 Universitas Ratu Samban, fokus jurusan Ilmu Komunikasi, didampingi salah satu dosen pengampu bersilaturahim ke Kantor SKH Radar Utara mengasah pengetahuan dan wawasan para mahasiswa utamanya, mata pelajaran etika jurnalistik pada hari Selasa, 17 November 2024.

Tidak kurang dari 90 menit, para mahasiswa Unras turut aktif mendengarkan arahan dan ulikan pembahasan yang fokus pada topik dan tema "Pisau dan Payung Jurnalis".

Dalam agenda ini, dosen pengampu Prio Susanto, M.IKom., menyerahkan 90 menit untuk menyumbangkan ilmu, pengalaman dan pemikirannya selaku praktisi jurnalis.

Pimpinan SKH Radar Utara yang juga Pimred SKH Radar Utara, Ependi Harian, menerima dengan senang hati kunjungan dari dosen dan mahasiswa unras ini. 

BACA JUGA:Ancaman Sampah vs Paradigma Masyarakat, Unras Motori Pengendalian Partisipatif

BACA JUGA:Berhasil Sandang Gelar Sarjana, Ini Pesan Rektor dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi Unras

Terlebih fokus pembahasan diranah yang digelutinya sejak belasan tahun silam.

"Terima kasih banyak telah datang kesini, terlebih bincang soal jurnalistik seperti ini,"ujar Ependi Harian.

Pemantik utama, Ependi Harian kian mengungkapkan bahwa terkait "Pisau dan Payung Jurnalis", ini adalah senjata dan perlindungan yang dimiliki oleh para jurnalis atau wartawan, yakni undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Dijelaskannya, bahwa dalam UU tersebut, didalamnya mengatur tentang kewenangan dan batasan-batasan seorang jurnalis atau wartawan dalam menggali, menghimpun dan menyebarkan luaskan suatu informasi kepada publik. 

BACA JUGA:Aroma Gonjang-Ganjing Partai Jelang Pilkada, Begini Pandangan Pemerhati Kebijakan Publik Unras

BACA JUGA:Unras Telah Melahirkan 2.833 SDM Unggul, Jangan Takut Bersaing!

Menurutnya, dalam menjalankan profesi jurnalistik harus memegang teguh 11 pasal kode etik jurnalistik, sebagai dasar integritas wartawan dalam menjalankan profesinya.

Diterangnya, bahwa wartawan ibarat senjata bermata dua, apabila tidak berhati-hati dalam menjalankan profesinya bisa menciderai integritas wartawan itu sendiri.

Begitupun sebaliknya, wartawan juga memiliki perang penting dalam berbagai hal, tidak sedikit para wartawan yang turut andil dalam pengungkapan-pengungkapan kasus-kasus besar.

Kategori :