Lebih lanjut Denni mengatakan, nantinya laporan hasil reses itu disingkronisasikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang), mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi.
BACA JUGA:Dewan BU Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 3 Raperda
BACA JUGA:Parah! Paripurna Penetapan Ketua DPRD Absen, Giliran DL Berangkat Semuanya
"Dari singkronisasi barulah kita upayakan untuk merealisasikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut," singkat Denni. (tux)
Kategori :