Data Agricinal Produk Pemerintah, Jika Tak Percaya, Tempuh Jalur Hukum!

Senin 16 Dec 2024 - 22:27 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - PT Agricinal Sebelat, membantah dengan tegas dan keras, sejumlah narasi yang menuding serta menyebutkan bahwa perusahaan tidak memiliki dokumen resmi dalam menjalankan kegiatan investasinya. 

Perusahaan yang menjalankan kegiatan dalam bidang usaha perkebunan kelapa sawit itu menyatakan, sudah berulangkali menyampaikan, menunjukan dan membeberkan dokumen resmi yang dikantongi oleh perusahaan kepada Forum Masyarakat Bumi Pekal atau FMBP.

"Kami berharap bisa melihat langsung data versi FMBP," ujar Dirut PT Agricinal Sebelat, Immanuel Palti Manurung, Senin, 16 Desember 2024.

Lebih jauh dikatakan, berulangkali pertemuan dan mediasi dilakukan antara FMBP dengan pihak perusahaan yang melibatkan semua pihak terkait. 

BACA JUGA:Genap Sebulan Aktivitas PT Agricinal Lumpuh, Nasib 800-an Karyawan di Ujung Tanduk

BACA JUGA:Harga TBS di PT Agricinal Masih Rp3.000/Kg, Berikut Update Harga Sawit Awal Desember 2024

Mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan, perusahaan sudah membeberkan secara terang dan terbuka terkait dokumen perizinan khususnya HGU yang telah di kantongi oleh perusahaan kepada semua pihak terutama FMBP.

Bahkan secara terang dan faktual, disaksikan secara terbuka oleh publik bahwa pemerintah daerah dalam hal ini, Forkopimda Bengkulu Utara. 

Secara langsung, turun ke lapangan dengan melibatkan tim ahli dari kantor ATR/BPN Kabupaten dan Provinsi Bengkulu. 

Sesuai dengan harapan dan aspirasi yang diminta kata dia, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Forkopimda bersama Bupati itu, melibatkan semua pihak termasuk pemerintah desa dan masyarakat desa penyangga, terkhusus FMBP.

Namun sayangnya, lanjutnya, hasil cek titik koordinat HGU dan dokumen yang dipaparkan itu, tak diterima oleh FMBP.

BACA JUGA:Lagi, Mediasi PT Agricinal vs FMBP Buntu, Jalan Pabrik Kembali Diportal, Ini Dampaknya....

BACA JUGA:Blokade Jalan ke Pabrik PT Agricinal Dibuka, Batas Senin Pagi, Sosri:Kelanjutannya Kita Tunggu Hasil Pertemuan

Lantas, dengan kondisi yang terjadi dan dengan dasar itu pula, pihak perusahaan meragukan, membantah dan dengan tegas menepis narasi yang disebarkan bahwa PT Agricinal tidak memiliki dokumen atas kegiatan investasi yang dijalankannya. 

"Registrasi dokumen HGU kita nomor 01, logika saja. Perusahaan bisa beroperasi sejauh ini tanpa dokumen, apakah mungkin?

Kategori :