Lebih jauh dijelaskan Eri, secara teknis, honor atau gaji GTT maupun PTT itu, biasanya dikirim langsung oleh Pemprov ke rekening guru yang bersangkutan.
BACA JUGA:Soal Pengangkatan, Non ASN Guru 2 Ribu Lebih, Begini Kata Ketua PGRI
BACA JUGA:Peringatan HGN Tahun 2024, Guru Jadi Petugas Upacara. Lanjut Gelar Berbagai Kegiatan Seru
"Itukan, langsung dari Pemprov ke rekening guru PTT dan GTT," kata dia lagi.
Disinggung kecemasan para guru GTT dan PTT terhadap pembayaran honor Desember terancam tertunda karena imbas masalah hukum yang sedang di tangani KPK.
Eri menyatakan, pihaknya tidak mengetahui secara detail dan persis terkait hal itu.
Hanya saja, Eri mengatakan, pihaknya tetap optimis, proses hukum yang ditangani KPK tidak berimbas pada hak guru PTT atau GTT.
"Insyallah, gak ada imbasnya ke sana. Bagaimanapun kondisinya, kita berharap hak kawan kawan guru di Desember ini tetap lancar seperti biasanya," kata dia.
BACA JUGA:HGN 2024, Makna Guru Hebat, 4 Prioritas, Pengangkatan Guru Non ASN
BACA JUGA:PGRI Dorong Pemenuhan Hak Guru Sesuai Regulasi
Meski tak merinci secara detail jumlah GTT dan PTT di sekolah yang dipimpinnya, Kepala SMAN 15 Bengkulu Utara, Agus Wagito, M.Pd, kepada Radar Utara mengaku jika di sekolahnya juga terdapat guru berstatus PTT dan GTT.
Agus Wagito pun memastikan, para gurunya itu tetap menerima haknya di Bulan Desember ini atau dengan kata lain, tidak terdampak dengan proses hukum yang sedang di tangani KPK.
"Biasanya, tanggal 20-an baru gajian. Secara teknis, langsung ditransfer ke rekening guru yang bersangkutan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 12 Bengkulu Utara, Fitriani Angreani, M.Pd, kepada Radar Utara mengatakan, di sekolahnya terdapat 8 tenaga pendidik berstatus GTT dan PTT.
Fitri juga optimis, hak tenaga pendidik itu tetap dipenuhi dan dibayarkan sebelum Desember ini, berakhir.
"Insyallah, gak ada kendala. Mudah-mudahan nanti di atas tanggal 20-an dibayarkan ke rekeningnya," kata dia.