BACA JUGA:Merokok Dapat Menyebabkan Kulit Cepat Keriput? Simak Penjelasannya
Dampak buruk yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan kepuasan sesaat dari merokok. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengendara.
Dibutuhkan kesadaran bersama dan komitmen untuk menghilangkan kebiasaan ini agar tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman.
Dengan memahami potensi bahaya merokok saat berkendara, diharapkan pengendara akan lebih berhati-hati dan lebih mengutamakan keselamatan bersama.
Mari kita ciptakan budaya berkendara yang lebih baik dan lebih aman untuk semua.
Terdapat banyak peraturan lalu lintas yang wajib dipatuhi oleh setiap pengendara.
Namun, masih banyak yang melanggar peraturan tersebut karena dianggap sepele dan tidak berisiko besar.
BACA JUGA:Masyarakat Ketahun Keluhkan Aksi Pelajar Nongkrong dan Merokok di Tempat Umum
Salah satu kebiasaan yang sering dilakukan oleh pengendara mobil maupun sepeda motor adalah merokok saat mengemudi.
Padahal, pemerintah telah dengan tegas melarang tindakan tersebut.
Merokok saat berkendara dapat mengganggu fokus di jalan dan berpotensi merugikan orang lain.
Oleh karena itu, bagi pengendara kendaraan bermotor, sangat disarankan untuk menghindari kebiasaan merokok saat mengemudi demi keselamatan bersama.
Sebagai informasi, Larangan merokok saat berkendara sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
BACA JUGA:Sering Terdengar Jangan Merokok Dekat Ibu Hamil ! Ini Alasannya, Yang Perlu Diketahui