BENGKULU RU - Pencairan anggaran hibah baik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu. Untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dipastikan berproses. Demikian disampaikan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Dr. H. Haryadi, Jum'at (8/12).
Menurutnya, proses pencairan itu tentunya sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Bengkulu, baik dengan KPU ataupun Bawaslu. "Sejauh ini tidak ada kendala yang signifikan dalam menyediakan kebutuhan KPU dan Bawaslu. Bahkan kita bersepakat untuk menyelesaikan proses pencairan NPHD sesuai dengan kesepakatan bersama," ungkapnya. Dilanjutkannya, saat ini pihaknya fokus memastikan pencairan NPHD KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu berjalan sesuai kesepakatan sebelumnya. "Kita jamin lancarnya proses ini dan komitmen untuk menyelesaikannya dengan transparan dan efisien. Karena bagaimanapun juga hibah tersebut untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wagub," singkat Haryadi. BACA JUGA:30 UMKM Berkualitas ke Malaysia Sebagaimana diketahui, hibah anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 kepada KPU Provinsi Bengkulu mencapai Rp 110 miliar. Sedangkan kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu berkisar Rp 50,6 miliar. (tux)
Kategori :