Heboh 'Pria Berlagak' Show di Bengkulu Utara, Satpol PP Akan Cek n Ricek

Rabu 04 Dec 2024 - 06:31 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Heboh pembahasan perihal show yang mempertunjukkan lenggak-lenggok pria seperti wanita di wilayah Kecamatan Kota Arga Makmur, tengah diselisik oleh Satpol PP dan Damkar Bengkulu Utara. 

Kepala Satpol PP dan Damkar, Sasman, S.Sos, MM melalui Hermantoni, SIP, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih dalam penyelidikan atas informasi yang tengah menjadi pembicaran dan sorotan di media sosial tersebut. 

"Kami masih melakukan himpun informasi," ungkapnya, Senin, 3 Desember 2024. 

Sejauh ini, lanjut Toni, belum ada regulasi khusus yang mengatur perihal aktivitas orang atau mereka yang berlagak lazimnya wanita, namun nyatanya seorang pria. 

BACA JUGA:Satpol PP Geruduk Panti Pijat di Mukomuko

BACA JUGA:Penegakan Perda, Satpol PP Gandeng TNI, Polri dan Kejaksaan

Tinggal lagi, terus dia lagi, ketika nantinya ada laporan masyarakat, pihaknya akan melakukan pendalaman informasi atau laporan untuk didalami dan ditindaklanjuti baik secara teknis lapangan atau pun berkoordinasi dengan aparat terkait.

Fokus dari upaya Satpol PP ini, kata dia, lebih kepada menindak hal-hal yang meresahkan dan menjadi penyakit masyarakat. Bisa saja, terus dia lagi, pihaknya akan menurunkan Personil Trantibum Satpol PP.

"Tentunya kami akan berkoordinasi dengan pimpinan lebih dulu untuk mendapat arahan," terangnya. 

Meski begitu, Toni mengimbau langkah bersama sangat penting dalam menanggulangi persoalan sosial di masyarakat, namun tetap tidak sampai melebihi batas. 

BACA JUGA:Satpol PP Betantas Peredaran Miras di Mukomuko

BACA JUGA:Satpol PP Mukomuko Tangkap 21 Ekor Sapi dan Kerbau Milik Warga

Apa yang dilakukan Satpol PP, terus Toni, tidak lebih sebagai subyek atau penegak peraturan daerah. Maka penindakan baik secara fisik maupun administratif, tetap merujuk pada regulasi hukum daerah yang berlaku.

"Kapasitasnya adalah sebagai penegak perda," terangnya. 

Meski begitu, ketika dalam pelaksanaan tugas, Satpol PP menemukan adanya pelanggaran semisal kesusilaan yang mengarah pada hukum positif dalam hal ini tindak pidana umum, maka pihaknya pun akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. 

Kategori :