BENGKULU RU - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas di Provinsi Bengkulu segera disahkan.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, Selasa 3 Desember 2024.
Menurut Usin, kemarin (Senin, red) pihaknya bersama Biro Hukum, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan pihak terkait lainnya sudah membahas finalisasi terhadap salah satu Raperda inisiatif ini.
"Pembahasan finalisasi, setelah Raperda ini melalui proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI," ungkap Usin.
BACA JUGA:Inklusivitas di Polri: Kisah Sukses Penyandang Disabilitas dalam Rekrutmen Bintara
BACA JUGA: 30 Warga Lansia dan Disabilitas Dibantu Sandang dan Pangan
Dilanjutkan Usin, dari fasilitasi yang dimaksud, dipastikan berdasarkan kajian yuridis formil dan materiil Raperda terkait hak disabilitas ini sudha terpenuhi.
"Maka dari itu setelah pembahasan yang dilakukan, kita segera melaporkan Raperda ini dapat rapat paripurna yang diagendakan berlangsung tanggal 8 Desember 2024 mendatang," ujar Politisi Partai Hanura ini.
Disisi lain, Usin menerangkan, terdapat tujuh pasal dalam Raperda terseubt, yang membutuhkan peraturan turunan. Diantarnaya Pasal 21, Pasal 24, Pasal 47, Pasal 64, Pasal 71, dan Pasal 94.
"Selain itu, pada bagian evaluasi juga harus diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu, yang didalamnya juga mengatur soal teknis pelaksanaan dan program strategis terkait hak disabilitas ini," kata Usin.
BACA JUGA:Dua Penyandang Disabilitas Dapat Motor Khusus dari Kemensos
BACA JUGA:Penyandang Disabilitas Harus Diberikan Peluang Kerja
Usin menambahkan, ketika Raperda ini disahkan, pihaknya meyakini dapat menjadi kado istimewa dalam memperingati Hari Disabilitas Nasional hari ini.
"Tentu ini juga sebagai bukti keberpihakan kita terhadap para penyandang disabilitas. Sekaligus langkah awal untuk mendorong Pemprov Bengkulu menyusun rencana aksi daerah,” terang Usin.
Lebih lanjut Usi mengemukakan, pihaknya bersama stakeholder terkait lainnya bakal mengawasi implementasi Raperda ini, ketika sudah disahkan jadi Perda ini.