Calon Penerima Bantuan Kabel SNI Didata

Minggu 01 Dec 2024 - 22:04 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui  Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan setempat.

Telah menurunkan petugasnya untuk melakukan pendataan rumah warga yang diusulkan sebagai calon penerima program bantuan kabel listrik Standar Nasional Indonesia (SNI) gratis dari pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, Ramdani, SE, M.Si mengatakan.

Petugas sedang memvalidasi data usulan rumah yang masuk ke dinas dari delapan kecamatan, yakni sebanyak 712 rumah.

BACA JUGA:Dinas Damkar Gagal Cek Kabel Listrik Abal-abal

BACA JUGA:Dinas Damkar Gandeng Intalatir Cek Kabel Listrik KW

"Kami melibatkan semua desa di daerah ini untuk mendata rumah warga miskin yang akan diusulkan sebagai penerima program bantuan kabel listrik SNI gratis dari pemerintah daerah," katanya. .

Ia menerangkan, pihak yang melakukan validasi data rumah yang diusulkan sebagai penerima bantuan kabel listrik SNI yaitu petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyalamatan. Dirinya menargetkan, di akhir bulan awak Desember 2024 ini, sebesar 50 persen dari 712 rumah yang diusulkan sebagai penerima program bantuan kabel listrik SNI selesai divalidasi oleh petugas.

Dari data yang masuk dan telah divalidasi tersebut, pada tahap pertama sekitar 30 persen untuk persiapan diverifikasi secara teknis pada tahun 2025.

"Kami melakukan validasi data untuk memastikan benar atau tidak data yang desa sampikan. Makanya dalam kegiatan validasi data ini setiap rumah difoto termasuk kondisi kabel listrik dalam rumah tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:Damkar Cek & Data Kualitas Kabel Listrik Warga Mukomuko

BACA JUGA:Dinas Damkar Gagal Cek Kabel Listrik Abal-abal

Dalam melakukan validasi data ini, pihaknya hanya menggunakan petugas dari dinas  karena setelah dipelajari legalitas untuk pihak lain seperti PLN dan konsultan harus ada MoU atau kesepakatan dan kesepahaman. Sementara di dinasnya pada tahun 2024, belum ada anggaran untuk biaya operasional petugas untuk melakukan validasi data rumah warga miskin tersebut.

"Itu sebabnya, petugas internal dinas yang melakukan validasi data. Dan untuk penerima program ini adalah rumah warga miskin yang menggunakan kabel asalan atau tidak SNI karena tujuan program ini untuk mencegah kebakaran akibat arus pendek listrik," pungkasnya. (*)

Kategori :

Terkait

Minggu 01 Dec 2024 - 22:04 WIB

Calon Penerima Bantuan Kabel SNI Didata