MUKOMUKO RU - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) telah memastikan. Tidak ada bantuan dana segar bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) maupun koperasi yang ada di Kabupaten Mukomuko tahun 2023 ini.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindagkop Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, M.AP, ketika dikonfirmasi menyatakan. Meski tidak ada bantuan dana segar namun untuk pengembangan UMKM maupun koperasi di daerah ini masih bisa dilakukan dengan maksimal. Pelaku usaha bisa memanfaatkan dana KUR yang ada di pihak perbankan. Jika ada pelaku usaha yang ingin meminjam KUR, pihaknya siap memfasilitasi dan menerbitkan rekomendasi. Dan ini telah dilakukan para pelaku usaha maupun penggelola koperasi selama ini. "Bahkan kucuran dana KUR dari sejumlah bank yang ada di daerah ini mencapai miliaran rupiah," katanya. Sedangkan untuk persyaratan memanfaatkan KUR cukup mudah dan cepat. Diantaranya untuk pelaku UMKM harus ada perizinan usaha yang dijalankan. Sedangkan untuk koperasi wajib berbadan hukum. BACA JUGA:17 Puskesmas Terakreditasi di Kabupaten Mukomuko ”Khusus koperasi untuk memanfaatkan KUR harus sudah berbadan hukum dan rekomendasi yang diterbitkan OPD terkait,” jelasnya. Meski pelaku usaha dan koperasi bisa memanfaatkan KUR. Untuk tahun ini pihaknya belum mengetahui pasti berapa anggaran KUR yang disiapkan pihak perbankan. “Kalau untuk berapa masing-masing dana KUR itu datanya ada di masing-masing bank yang bersangkuatan. Yang jelasnya ada KUR yang bisa dimafaatkan pelaku usaha dan koperasi," pungkasnya. (rel)
Kategori :