Dengan Jangan Lupa Hitung Pajak
Bagi seorang freelancer tetap memiliki kewajiban lapor pajak, maka dari itu, jangan lupa untuk masukkan hitungan pajak dalam harga yang kamu tetapkan.
Pasalnya terdapat beberapa freelancer bahkan menggunakan jasa akuntan untuk mengatur pajak mereka.
BACA JUGA:16 PSN Baru Dibangun tanpa Membebani Keuangan Negara
BACA JUGA:Sistem Keuangan Indonesia di Tengah Tensi Tinggi Geopolitik
Artinya bila diperlukan, kamu juga bisa meminta akuntan untuk membantumu menghitung pajak penghasilanmu.
Dengan Evaluasi Berkala Sesuai dengan Perkembangan Skill
Setelah itu, seiring berjalannya waktu, pengalaman dan skill yang kamu miliki akan semakin bertambah.
Padahal bahkan, tidak menutup kemungkinan kamu akan mengambil pelatihan untuk meningkatkan kemampuan yang sudah kamu punya.
Artinya lakukanlah evaluasi secara berkala dari harga yang sudah kamu tetapkan sebelumnya.
BACA JUGA: Ekonomi dan Keuangan Syariah Semakin Maju dan BerkelanjutanBACA JUGA: Stabilitas Jasa Keuangan Masih Terjaga
Nantinya dengan menentukan rate card untuk kamu bekerja freelance pada dasarnya harus mempertimbangkan berbagai aspek.
Akan tetapi, ada hal terpenting adalah jangan sampai harga yang kamu tetapkan terlalu rendah dari harga pasar maupun beban kerja yang diterima. (*)