Untuk itu, lanjut Parmin, Raperda ini akan segera dibahas bersama anggota DPRD dan pihak eksekutif sendiri.
BACA JUGA:Pembahasan Raperda APBD Perubahan TA 2024 Ditargetkan Segera Rampung
BACA JUGA:Kunker ke Jambi, Komisi IV DPRD Bengkulu Matangkan Raperda Inisiatif
"Tentunya, agar semua bisa saling mengkaji dan menelaah sehingga nantinya benar benar menghasilkan perda yang bermanfaat untuk kemajuan daerah,” demikian Parmin.
Sementara itu, dalam penyampaiannya, Pjs Bupati Andi Muhammad Yusuf juga mengharapkan agar tiga Raperda yang telah disampaikan tersebut dapat segera mendapat perhatian dan tindak lanjut dari fraksi-fraksi di DPRD.
Ia berharap Nota Pengantar yang diserahkan dapat menjadi acuan bagi fraksi-fraksi dalam menyusun pandangan umum terkait Raperda tersebut.
“Semoga kerja sama yang baik dapat terus terjalin, dan Nota Pengantar terhadap tiga Raperda ini nantinya dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Bengkulu Utara,” ujarnya. (adv)