Setahun Empat Bulan Kurang 2 Hari Jokowi

Selasa 19 Nov 2024 - 21:08 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Lantas bagaimana prinsip BGH itu sendiri? Direktur Prasarana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Essy Asiah, menjelaskan, soal prinsip dan konsep yang menjadi prasyarat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut. 

Kata Essy, penerapan prinsip BGH sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan konstruksi turut dipersyaratkan kepada penyedia untuk menerapkan Building Information Modelling atau BIM. 

"Penerapan prinsip BGH dan BIM ini, dilaksanakan juga sampai pada pengoperasian dan pemeliharaan," ujarnya dilansir dari laman resmi Kementerian PUPR.

BACA JUGA:Kapan Pembangunan Pasar Purwodadi Arga Makmur Selesai? Simak Perjalanan Kunker Bupati Bengkulu Utara

BACA JUGA:Tantangan Konsep Bangunan Gedung Hijau di Pasar Purwodadi Arga Makmur

KSO PP Urban - Burniat sebagai Kontraktor Pelaksana dengan nilai kontrak sebesar Rp 108.982.093.618. 

Dijelaskan juga, waktu pelaksanaan kegiatan Pembangunan Pasar Purwodadi Kab. Bengkulu Utara yaitu 360 Hari Kalender dengan menerapkan prinsip BGH dan BIM.

Kategori :