Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko setiap tahun mengalokasikan anggaran operasional untuk mengantarkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari keluarga warga ekonomi miskin berobat ke Rumah Sakit Jiwa di Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Gandeng RSJ Bengkulu dan Padang Tangani ODGJ Asal Mukomuko
BACA JUGA:Antarkan ODGJ ke RSJ Bengkulu Disiapkan Dana Rp42 Juta
Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Mukomuko Zoni Fourwanda mengatakan, instansinya tahun ini mendapat penambahan dana operasional untuk mengantarkan sebanyak empat ODGJ berobat ke Rumah Sakit Jiwa di Kota Bengkulu.
"Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko tahun 2024 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp42 juta untuk operasional mengantarkan sebanyak 16 ODGJ berobat ke Rumah Sakit Jiwa di Kota Bengkulu, berkurang drastis dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp100 juta," pungkasnya. (*)