Ketentuan tersebut mengatur persyaratan pencalonan bagi kepala daerah yang ingin maju dalam pemilihan ulang. Pembacaan amar putusan dilakukan majelis hakim MK secara langsung melalui akun resmi YouTube MK RI. (tux)
Tags : #uji materi
#romer
#rohidin mersyah-meriani (romer)
#pilgub bengkulu 2024
#mk tolak uji materi
Kategori :
Terkait
Kamis 14 Nov 2024 - 23:13 WIB
Tak Ada Lagi Keraguan Untuk Menangkan ROMER, Agustam: Alhamdulillah
Kamis 14 Nov 2024 - 12:50 WIB
MK Tolak Uji Materi UU 10/2016 tentang Masa Jabatan Kepala Daerah
Rabu 13 Nov 2024 - 21:59 WIB
Paslon Gubernur dan Wagub Saling Sindir Kasus Hukum
Jumat 08 Nov 2024 - 21:20 WIB
Bentuk Dukungan Pada ROMER, HNSI Bagikan Ikan Gratis
Kamis 07 Nov 2024 - 21:53 WIB
Elektabilitas Disebut Menguat Dibanding Helmi-Mi'an
Terpopuler
Kamis 14 Nov 2024 - 12:50 WIB
MK Tolak Uji Materi UU 10/2016 tentang Masa Jabatan Kepala Daerah
Kamis 14 Nov 2024 - 14:42 WIB
Berulangkali Garap Anak di Bawah Umur, Pelaku Masuk Perangkap Ayah Korban
Kamis 14 Nov 2024 - 22:50 WIB
Hasil Cek Pemda & Tim BPN, 2 dari 16 Titik Koordinat PT Agricinal Sebelat Berada di Luar HGU
Kamis 14 Nov 2024 - 22:45 WIB
Blokade Tuntut Kejelasan Status Eks Jalinbar
Kamis 14 Nov 2024 - 22:50 WIB
Rumah Milik Warga Pondok Suguh Ludes Terbakar
Terkini
Jumat 15 Nov 2024 - 11:28 WIB
Fakta Menarik: Indonesia Jadi Salah Satu Negara Paling Dermawan Sedunia Selama 7 Tahun Terakhir
Jumat 15 Nov 2024 - 11:03 WIB
Resmi Disahkan! 13 Negara Ini Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia
Jumat 15 Nov 2024 - 10:44 WIB
Benarkah E-Money Seperti Dana, OVO, GoPay, ShopeePay, dan LinkAja Fasilitasi Judi Online?
Jumat 15 Nov 2024 - 10:20 WIB
Benarkah Daging Merah Bisa Sebabkan Hipertensi?
Jumat 15 Nov 2024 - 09:55 WIB